Berita Nasional Terkini

Info Syarat Naik Pesawat November 2022 dan Aturan Penerbangan Terbaru Garuda, Lion Air dan Citilink

Simak informasi seputar syarat naik pesawat November 2022 dan aturan penerbangan terbaru Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Sejumlah penumpang sedang menunggu jadwal penerbangan di ruang tunggu Bandar Internasional Ahmad Yani Semarang. Simak informasi seputar syarat naik pesawat November 2022 dan aturan penerbangan terbaru Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink. 

Yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Usia 18 tahun ke atas

- Sudah divaksin dosis ketiga (vaksin booster Covid-19)

- Untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua

Usia 6-17 tahun

- Sudah divaksin dosis kedua Covid-19

- Penumpang pesawat yang baru melakukan perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

- Usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

- Penumpang yang tidak/belum divaksinasi Covid-19 karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Domestik November 2022 Lion Air, Citilink dan Garuda

Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Seluruh penumpang pesawat tanpa terkecuali wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai SE Nomor 82 Tahun 2022 sebagai berikut:

- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

- Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved