Berita Samarinda Terkini

Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia Beri Solusi Penanganan Tambang Ilegal di Kaltim

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Kantor DPP APPRI di Samarinda beberapa waktu lalu. Tim KPK datang meminta saran dan masukan dari beberapa asosiasi termasuk APPRI guna perbaikan tata kelola  pertambangan ilegal di Kaltim. Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto (tengah) didampingi tim KPK dan pengurus APPRI.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

"Lewat asosiasi ini para penambang dibina, dibantu pengurusan izin, hingga penerapan standar - standar baku dalam penambangan. Selama ini hal itu tidak terjadi," terang Rudi.

Rudi yakin cara ini bisa memberi angin segar bagi pengusaha lokal yang selama ini nyaris tak punya ruang untuk berusaha di wilayahnya. Semua sektor usaha pertambangan didominasi oleh pengusaha luar dan asing.

"Kasihan masyarakat lokal terpaksa gigit jari. Selain enggak punya modal besar, ruang mereka menambang juga tak diberi. Padahal, mereka yang terima dampaknya, hasil alam mereka dikeruk, dibawa keluar dan dirasakan orang luar," terang Rudi.

Alasan inilah, kata Rudi, sebagai faktor utama maraknya penambangan ilegal di Kaltim.

Masyarakat dengan keterbatasan modal juga pengetahuan, namun terdesak ekonomi, membuat mereka nekat menambang karena iming-iming duit besar.

Atas dasar ini pula Rudi meminta pemerintah harusnya memikirkan skema bantuan agar para investor asing, yang memiliki modal besar dapat membantu ataupun berinvestasi pada para pengusaha lokal ini.

Dengan begitu, pengusaha lokal punya kesempatan maju, dan bakal membuka lapangan kerja bagi masyarakat lainnya. Hal ini tentu membuat gerak ekonomi lokal meroket.

Rudi menyebut ide perbaikan tata kelola tambang ilegal itu, telah ia sampaikan juga kepada Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Kantor DPP APPRI di Samarinda beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Tim KPK datang meminta saran dan masukan dari beberapa asosiasi termasuk APPRI guna perbaikan tata kelola  pertambangan ilegal di Kaltim.

Baca juga: Kejari PPU Amankan Barang Bukti Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Selain menjabat Ketua Umum APPRI, Rudi juga menjabat Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera Tamara Kaltim.

Tangkap penambang ilegal tak menghentikan aktivitas ilegal mining

Mantan polisi di Polresta Samarinda bernama Ismail Bolong merupakan salah satu pemain tambang ilegal yang ada di Kaltim.

Namanya mencuat ke publik setelah sebuah video pengakuannya menyetor sejumlah uang dari hasil tambang ilegal ke petinggi polri tersebar luas.

Belakangan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta anak buahnya menangkap Ismail Bolong.

Rudi mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam memberantas para pemain tambang ilegal. Tapi, ia pesimis dengan begitu tak akan menghilangkan tambang ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved