Berita Samarinda Terkini
Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia Beri Solusi Penanganan Tambang Ilegal di Kaltim
Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim
Bagi Rudi, selama masyarakat lokal tidak diberi ruang dalam usaha sektor pertambangan, maka selama itu juga pertambangan ilegal tetap ada.
"Penangkapan itu enggak akan menyelesaikan masalah. Yang mesti dilakukan adalah penertiban agar semua penambang ilegal bisa terasosiasi dan bisa dikelola dengan baik," terang Rudi.
Rudi meminta Polri sebaiknya memikirkan skema yang tepat dalam melakukan langkah-langkah penertiban tambang ilegal ini ketimbang harus menangkap para pemain.
Baca juga: MAKI Kawal Dugaan Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal, Ismail Bolong Dilaporkan ke Menko Polhukam
Sebab, di balik para pemain itu ada ada ratusan bahkan ribuan masyarakat lokal yang mengantungkan hidupnya dari penambangan ilegal itu.
Ada yang membiayai anak sekolah, beli pupuk, beli bibit bertani, modal usaha dan lain - lainnya. (*)