Berita Samarinda Terkini

Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia Beri Solusi Penanganan Tambang Ilegal di Kaltim

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Kantor DPP APPRI di Samarinda beberapa waktu lalu. Tim KPK datang meminta saran dan masukan dari beberapa asosiasi termasuk APPRI guna perbaikan tata kelola  pertambangan ilegal di Kaltim. Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto (tengah) didampingi tim KPK dan pengurus APPRI.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Bagi Rudi, selama masyarakat lokal tidak diberi ruang dalam usaha sektor pertambangan, maka selama itu juga pertambangan ilegal tetap ada.

"Penangkapan itu enggak akan menyelesaikan masalah. Yang mesti dilakukan adalah penertiban agar semua penambang ilegal bisa terasosiasi dan bisa dikelola dengan baik," terang Rudi.

Rudi meminta Polri sebaiknya memikirkan skema yang tepat dalam melakukan langkah-langkah penertiban tambang ilegal ini ketimbang harus menangkap para pemain.

Baca juga: MAKI Kawal Dugaan Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal, Ismail Bolong Dilaporkan ke Menko Polhukam

Sebab, di balik para pemain itu ada ada ratusan bahkan ribuan masyarakat lokal yang mengantungkan hidupnya dari penambangan ilegal itu.

Ada yang membiayai anak sekolah, beli pupuk, beli bibit bertani, modal usaha dan lain - lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved