IKN Nusantara

Kolaborasi dengan Ismail Bolong, Penambang Ilegal di Kaltim Ini Harus Gigit Jari

Kolaborasi dengan Ismail Bolong, penambang ilegal di Kalimantan Timur ini harus gigit jari

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, eks Anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong, pada hari ini Kamis (1/12/2022) bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tambang ilegal dan dugaan setoran ke sejumlah perwira Polri.

Dilansir dari Kompas TV, Ismail Bolong sejatinya diperiksa bareskrim pada Selasa (29/11) kemarin, namun ia mangkir dengan alasan sakit. Diduga ia stress.

Tak hanya Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari ini juga telah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.

"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto Selasa (29/11) malam.

Menurut Pipit, pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong.

Selain itu, pemeriksaan keluarga sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut. Bareskrim bakal dalami soal tambang batu bara yang diduga milik Ismail Bolong.

"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit.

Adapun kasus ini sendiri bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved