Berita DPRD Kukar
Ketua Pansus Lingkungan Hidup DPRD Kukar Bantah Isu Kunjungan Transaksional di Batam
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup DPRD Kutai Kartanegara, Yohanes Badulele Da Silva membantah isu transaksional.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup DPRD Kutai Kartanegara, Yohanes Badulele Da Silva membantah isu transaksional dengan perusahaan. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
"Apakah ketakutan dengan produk ini turun atau ada kesalahan yang tidak bisa ditoleransi atau pernah bersalah dengan produk terdahulu. Nah ini kita perlu lihat juga,” tuturnya.
Hal senada disampaikan anggota Pansus, Johansyah. Ia menuturkan pihaknya mengundang perusahaan lantaran ini memperlihatkan aturan yang berlaku di Kota Batam.
Baca juga: Anggota Legislatif Madiun Belajar Pengelolaan Tambang ke DPRD Kukar
Sebab, selama ini Perda Nomor 5/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tidak dilaksanakan dengan baik di Kutai Kartanegara.
“Sehingga kita ingin mengadopsi, contohlah Batam yang melaksanakan Perda yang ada ini, itu salah satu tujuan yang menjadi pemikiran kami dari anggota Pansus,” ucapnya. (*)
Halaman 2 dari 2