Berita Samarinda Terkini
DLH Samarinda Minta Tiap Angkot Wajib Miliki Tempat Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan bahwa pihaknya mengajukan 3 konsep kepada Walikota Samarinda, Andi Harun
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan bahwa pihaknya mengajukan 3 konsep kepada Walikota Samarinda, Andi Harun untuk menanggulangi sampah.
Pertama, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki program pengelolaan sampah.
"Contoh ini kan Dishub itu harus mengutamakan pada posisi misalnya setiap mobil harus ada bak sampah itu harus betul-betul kena soal itu. Yang kedua bagaimana izin angkutan kapal di sungai itu harus ada pengelolaan sampahnya," ujar Nurrahmani saat ditemui di Balaikota Samarinda, Selasa (20/12/2022).
Begitu pula OPD lainnya, tanpa terkecuali, sehingga diharapkan kewajiban untuk menanggulangi sampah di Samarinda bukan hanya tugas DLH.
Baca juga: Petugas Angkut Sampah Alami Kekerasan Fisik dari Oknum Warga, Kepala DLH Samarinda Beber Kronologi
Baca juga: DLH Samarinda Mulai Rencanakan Penerangan Jalan Masuk TPA Sambutan
Kemudian, ia katakan konsep yang kedua adalah program hijau. Artinya tiap kantor maupun sekolah dipastikan hijau dengan tumbuhan.
Hal tersebut merupakan salah satu syarat dari pada kota Adipura yaitu terpenuhinya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Terakhir, terkait dengan permintaan walikota agar TPS yang berapa di Vorvo diganti dengan kontainer tertutup.
"Kita sesuaikan kami tadi laporan bahwa kita sudah koordinasi dengan Bapenda," katanya.
Baca juga: Akses Jalan Masuk TPA Sambutan Belum Dibebaskan, DLH Samarinda Masih Fungsikan TPA Bukit Pinang
Dengan konsep kontainer tertutup, diharapkan sampah dari masyarakat tidak berhamburan hingga merusak pemandangan lingkungan. (*)