Berita Kukar Terkini

Masuk Wilayah IKN Nusantara, Samboja dan Samboja Barat tak Diakomodir RTRW Kukar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kutai Kartanegara 2023, sudah disetujui oleh Kementerian ATR/BPN

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Badan Pembuatan Perda(Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kutai Kartanegara 2023, sudah disetujui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Namun, ada dua Kecamatan yang dikeluarkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Keduanya ialah kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Hal ini turut dibenarkan Ketua Badan Pembuatan Perda(Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.

“Iya Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan karena dua kecamatan tersebut masuk wilayah inti IKN,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: 23 Propemperda Bakal Dibahas DPRD Kukar

Baca juga: Kaleidoskop 2022, Sinergi DPRD Kukar Wujudkan Pembangunan Berkualitas

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, ada konsekuensi yang harus diterima oleh kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Konsekuensi tersebut terkait dengan tidak dipeebolehkannya lagi pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kutai Kartanegara.

Akan tetapi, usulan pembangunan di dua kecamatan tersebut sudah teranggarkan dalam APBD Kukar 2023.

“Kita membahas pembangunan di seluruh kecamatan berdasarkan Perda APBD 2023, yang mana dua kecamatan terlibat,” jelasnya.

Perihal ini, DPRD Kukar akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemkab Kukar dan Kementerian ATR/BPN.

“Kayak apa kelanjutannya usulan pembangunan yang sudah terlanjur dianggarkan, nanti berdasarkan komunikasi lanjutan dengan Pemkab dan Kementerian,” kaya Ahmad Yani.

Baca juga: DPRD Kukar Soroti Kerusakan Jalan Poros di Desa Loleng yang Kerap Dilintasi Kendaraan Berat

Ia berharap, ada kebijakan khusus agar pembangunan di Samboja dan Samboja Barat tetap berjalan demi pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara.

“Meski sudah dikeluarkan dua kecamatan tersebut dari Kukar, pembangunan harus tetap berjalan,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved