Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Buronan Kubar Ditangkap Setelah 6 Tahun, Perceraian di Kukar Tembus 1.601 Kasus

Tertangkapnya buronan dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) setelah enam tahun pelarian menjadi berita populer Kaltim hari ini.

Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA
Buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat ditangkap pada Rabu (25/1/2023) malam. Kabar ini menjadi berita populer Kaltim hari ini yang tayang di TribunKaltim.co. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tertangkapnya buronan dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) setelah enam tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) menjadi berita populer Kalimantan Timur hari ini yang tayang di situs berita TribunKaltim.co. Selain itu, tingginya kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), juga masuk berita populer Kaltim hari ini.

Hingga Sabtu (28/1/2023) sore, dua kabar tersebut masih bertahan sebagai berita populer Kaltim di portal berita TribunKaltim.co (Tribun Network).

Dari ibu kota Kaltim, ajang penghargaan Kota Samarinda bertajuk Pro Bebaya Award juga menghiasi berita populer di benua Etam sepanjang hari ini.

Berikut berita populer Kaltim yang tayang di TribunKaltim.co hari ini, Sabtu (28/1/2023).

1. Buronan Kejari Kubar Dibekuk di Kalsel Setelah 6 Tahun

Buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat ditangkap pada Rabu (25/1/2023) malam.
Buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat ditangkap pada Rabu (25/1/2023) malam. (ISTIMEWA)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan jembatan Sungai Tikah di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berinial S (45) akhirnya ditangkap.

S ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) saat berada di wilayah Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.

Sebelumnya, pria kelahiran 1978 itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada tahun 2017 lantaran diduga melakukan korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Tikah di Kabupaten Mahakam Ulu.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, S melarikan diri ke Kalimantan Selatan sejak 2018.

Bahkan, S memiliki KTP di Kampung Banderang, Kabupaten Tapin, Kalsel.

"S diamankan karena saat dipanggil sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat, yang bersangkutan tidak beritikad baik memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam DPO," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers yang diterima Kejari Kubar, Jumat (27/1/2023).

Sebelum kabur ke luar Provinsi Kalimantan Timur, S berdomisili di RT 03 Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Pelarian S selama kurang lebih enam tahun berhasil diendus tim intelijen Kejaksaan hingga akhirnya dibekuk pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 Wita.

"Tersangka S yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kutai Barat tersebut dibekuk petugas di tempat persembunyiannya, Perumahan Fitria Residen," ucap Ketut.

Setelah mati langkah dan tak berkutik lagi dari jeratan tim petugas intelijen Kejagung, tersangka S barulah mulai bersikap kooperatif. 

"Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk dititipkan sementara, sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat," katanya.

Baca selengkapnya: Buronan Kejaksaan Negeri Kutai Barat Dibekuk Tim Intelijen Kejagung di Kalsel Setelah 6 Tahun DPO 

2. Perceraian di Kukar Tembus 1.601 Kasus

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. (Shutterstock)

Kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kian meningkat.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tenggarong pada tahun 2022, kasus perceraian di Kukar tembus 1.601 kasus.

Terdiri dari cerai gugat 1.252 dan 358 cerai talak.

Sedangkan pada tahun 2021, jumlah cerai gugat sebanyak 919 dan cerai talak di angka 319, total perceraian mencapai 1.238 kasus.

Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Reny Hidayati mengatakan kebanyakan masyarakat mengajukan cerai gugat daripada talak.

Rata-rata yang mengajukan perceraian berasal dari kalangan perempuan muda dengan berbagai alasan.

Reny membeberkan, penyebab tingginya angka perceraian di Kukar dikarenakan berbagai faktor.

Di antaranya terkait masalah kondisi perekonomian maupun tidak terjadi kecocokan lagi sehingga memutuskan untuk bercerai.

"Selain ekonomi, ada juga masalah perselisihan dan pertengkaran. Nah, masalah ini banyak kepada perselingkuhan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (28/1/2023).

Baca selengkapnya: Perceraian di Kukar Tembus 1.601 Kasus, Dilandasi Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan

3. RT Terbaik Kategori Infrastruktur di Samarinda Dapat Hadiah Rp 25 Juta

Walikota Samarinda, Andi Harun menyerahkan pengahargaan kepada Ketua RT 07 Kelurahan Sidodadi, Gunandi, sebagai RT terbaik kategori infrastruktur pada Pro Bebaya Award di Hotel Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (27/1/2023).
Walikota Samarinda, Andi Harun menyerahkan pengahargaan kepada Ketua RT 07 Kelurahan Sidodadi, Gunandi, sebagai RT terbaik kategori infrastruktur pada Pro Bebaya Award di Hotel Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (27/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO)

RT 07 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendapat penghargaan sebagai RT terbaik kategori Infrastruktur pada acara Pro Bebaya Award.

Pro Bebaya adalah singkatan dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun pada Malam Penganugerahan ASN-Non ASN dan Pro Bebaya Award di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, Jumat (27/1/2023) malam.

Andi Harun berpesan agar peraih penghargaan bisa semakin terimotivasi dan dapat memotivasi yang lain untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan amanahnya.

"Semakin termotivasi dan terus berkarya dan sekaligus memberi juga motivasi kepada yang lain agar selalu berdisiplin," pesan Andi Harun.

Disampaikan oleh Lurah Kelurahan Sidodadi, Budi Trihariyono, yang menjadi keunggulan dari RT 07 di banding RT lainnya di Kota Samarinda adalah keberhasilannya membangkitkan partisipasi masyarakat.

Masyarakat setempat ikut berperan menyumbangkan uang pribadinya dalam mensukseskan Pro Bebaya.

Dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat di RT 07 Kelurahan Sidodadi mencapai Rp 21 juta.

"Jadi Pro Bebaya yang dilaksanakan di Kelurahan Sidodadi adalah kunci dari partisipasi warga. Warga tergugah untuk membantu mendanai kekurangan (dana) Rp 21 juta," kata Budi saat ditemui usai acara.

Atas keberhasilan tersebut, RT 07 Kelurahan Sidodadi mendapat trofi, piagam, dana apresiasi sebesar Rp 25 juta dan tambahan dana Pro Bebaya sebesar Rp 50 juta.

Ketua RT 07 Kelurahan Sidodadi, Gunandi, berkomitmen di bawah kepemimpinannya ke depan RT 07 akan terus bertransformasi membenahi kekurangan infrastrutur.

"Parit masih kita teruskan, lampu jalan masih kita tambahin, ada juga gorong gorong macet itu juga mau kita kerjakan," ucap Gunandi.

Ia berharap, Pro Bebaya bisa terus berlanjut, mengingat antusiasme masyarakat sangat baik di wilayahnya.

Baca selengkapnya: RT Terbaik Pro Bebaya Award, Himpun Partisipasi Warga Samarinda hingga Rp 21 Juta

UPDATE BERITA KALTIM TERKINI

FOLLOW BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved