Berita Nasional Terkini
12 Kriteria Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS dalam BPJS Kesehatan
Melalui Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono ungkap, kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapuskan secara bertahap
2. Mempunyai ventilasi udara
3 Memiliki encahayaan ruangan
4. Kelengkapan tempat tidur minimal dua stop kontak, ada nurse call.
5. Nakas satu buah per tempat tidur
6. Suhu ruangan di 20 hingga 26 derajat Celcius dan kelembapan stabil
7. Pembagian ruang per jenis kelamin, usia, jenis penyakit (infeksi, non-infeksi, bersalin)
8. Kepadatan ruangan maksimal 4 tempat tidur ruang rawat, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter
9. Tirai partisi tempat tidur jarak tirai 30 cm dari lantai panjan minimal 20 cm bahan tidak berpori
10. Kamar mandi di dalam ruangan
11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
12. Outlet oksigen
Dante menyebutkan jika pihaknya telah melaksanakan survei penerapan KRIS, sebagai pengganti kelas BPJS Kesehatan.
Total dari 3.122 RS, ada 2.531 yang mengisi survei, sisanya adalah beberapa RS Jiwa, RS Darurat pertama, dan RS Darurat COVID-19.
Baca juga: Puluhan Ribu Peserta Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Balikpapan
"Dari 2.531 yang mengisi, seluruhnya sudah memenuhi 9 kriteria KRIS dari yang dipersyaratkan tadi, dua di antaranya yang agak sulit adalah oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas," kata Dante dalam konferensi pers Kamis 9 Februari 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelas Rawat Inap 1-3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus Bertahap, Ini Kriteria Kamarnya
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Gedung KPK Usai Terjaring OTT di Pekanbaru |
|
|---|
| Respons Menkeu Purbaya Soal IKN Dijuluki Kota Hantu, 'Jangan Denger, Sering Salah' |
|
|---|
| Siap Masuk Kabinet? Fakta Terkini Ignasius Jonan Dipanggil Prabowo dan Sosok Eks Dirut KAI |
|
|---|
| Komisi Yudisial Rampung Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasil Dibawa ke Sidang Pleno |
|
|---|
| Prabowo Panggil AHY dan Jonan ke Istana, Pengamat: Bahas Polemik Whoosh Jadi Lebih Objektif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/KIS-BPJS-rawat-inap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.