Berita Kaltara Terkini

Pemerintah Kabupaten Nunukan Usulkan LPG 3 KG Sebanyak 3.204,79 MTon

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 3.204,79 MTon (metrik ton) untuk LPG 3 Kg tahun ini

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ilustrasi- Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 3.204,79 MTon (metrik ton) untuk LPG 3 Kg tahun ini 

Dia beberkan tahun 2023, BPH Migas telah mengeluarkan SK kuota minyak tanah untuk wilayah IV sebesar 726 KL.

"Dari 5 kabupaten/kota di Kaltara hanya Nunukan yang masih gunakan minyak tanah. Jadi kami menunggu SK kuota LPG 3 Kg dari BPH Migas tahun ini berapa. Setelah itu baru diajukan konversi minyak tanah untuk wilayah IV," ungkapnya.

Lanjut Rohadiansyah,"Realisasinya belum tentu tahun ini. Bisa jadi tahun depan baru dihapus minyak tanah untuk Nunukan. Itu semua berproses," tambahnya.

Baca juga: Simpan 6 Poket Sabu di Saku Celana, Dua Pria di Nunukan Ditangkap

Tanggapan DPRD Nunukan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Robinson Totong mengaku selama ini banyak LPG 3 Kg yang dibawa masuk ke wilayah IV yang notabene belum dikonversi dari minyak tanah.

Hal itu pula kata Robinson yang menyebabkan masyarakat Pulau Nunukan dan Sebatik kerap kali mengeluh soal keterbatasan LPG 3 Kg.

"Banyak LPG 3 Kg yang dibawa ke daerah yang masih berstatus minyak tanah. Minyak tanah sebenarnya tidak relevan lagi digunakan di wilayah Kabudaya. Semoga bisa segera terealisasi nantinya," imbuhnya.

Di samping itu, Robinson mensesalkan masih banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas menggunakan gas melon bersubsidi itu.

"Itu yang susah dibendung. Provinsi seharusnya turun mengawasi itu. Selalu alasannya tidak punya anggaran untuk melakukan pengawasan. Padahal Dinas Pertambangan dan Energi sudah ditarik ke provinsi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pemkab Nunukan Usulkan 3.204,79 MTon Kuota LPG 3 Kg Tahun 2023, Harap Minyak Tanah Subsidi Dihapus, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/14/pemkab-nunukan-usulkan-320479-mton-kuota-lpg-3-kg-tahun-2023-harap-minyak-tanah-subsidi-dihapus?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved