Berita Nasional Terkini

Brigita Manohara telah Serahkan Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Firli Bahuri Jelaskan Kasusnya

Brigita Manohara telah serahkan kepada KPK, mobil yang diterima dari Bupati, Ricky Ham Pagawak. Firli Bahuri sebut status presenter televisi tersebut

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Niam
Kiri: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan d Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 6 bulan, Senin (20/2/2023). Kanan: Brigita Manohara kembali mendatangi Gedung KPK guna menyerahkan barang bukti terkait uang yang diterima dari tersangka suap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Jumat (29/7/2022). Brigita Manohara telah serahkan kepada KPK, mobil yang diterima dari Bupati, Ricky Ham Pagawak. Firli Bahuri sebut status presenter televisi tersebut 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama presenter televisi, Brigita Manohara ikut terseret kasus Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigita Manohara menerima mobil dari Ricky Ham Pagawak, yang merupakan tersangka tiga dugaan kasus korupsi yakni, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun demikian, KPK menyatakan Brgita Manohara telah menyerahkan mobil pemberian Ricky Ham Pagawak kepada lembaga anti rasuah.

Lalu bagaimana status Brigita Manohara dalam kasus Ricky Ham Pagawak, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah ini?

Ketua KPK, Firli Bahuri memberi penjelasan status Brigita Manohara dalam kasus Ricky Ham Pagawak.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil tersebut termasuk dalam uang Rp 480 juta yang telah diterima Brigita Manohara.

Pemberian itu itu diduga bersumber dari hasil korupsi Ricky Ham Pagawak.

“Sejauh ini hanya mobil ya,” kata Asep saat dihubungi, Selasa (21/2/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baca juga: Berita Terkini Ismail Bolong: Pakar Nilai KPK Mampu Usut Dugaan Korupsi Kasus Tambang di Kaltim

Dihubungi secara terpisah, Brigita Manohara membenarkan dirinya menerima mobil dari Ricky Ham Pagawak.

Menurut dia, mobil tersebut telah diserahkan ke KPK pada Juli 2022 lalu.

“Semua sudah diserahkan setelah penyidikan kemarin karena diduga hasil korupsi,” ujar Brigita Manohara

Brigita Manohara mengaku tidak mengetahui korupsi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.

Ia juga telah memberikan semua informasi yang diketahui kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Selain itu, semua pemberian dari Ricky Ham Pagawak juga telah dikembalikan ke negara melalui KPK.

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan aliran dana Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Ketua DPRD PPU Minta Anggota DPRD yang Terlibat dengan KPK Dapat Koperatif Berikan Kesaksian

Adapun Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya akan melacak aliran uang yang bersumber dari korupsi dalam kasus TPPU.

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghapus tuntutan pidana.

Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Firli Bahuri menyebut perkara Brigita Manohara masih akan didalami oleh tim penyidik.

“Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dewas dan Anggota DPRD PPU Soal Penyertaan Modal ke Perumda Benuo Taka

KPK telah memanggil Brigita Manohara untuk menjalani pemeriksaan pada Juli 2022.

Beberapa waktu setelah menemui penyidik, ia kemudian mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak ke negara melalui KPK

“Ada Rp 480 juta totalnya.

Sudah ku transfer semua,” kata Brigita Manohara saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2022).

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” kata Brigita Manohara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Brigita Manohara mengaku memahami bahwa dalam pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik harus menelusuri dugaan aliran dana dari tersangka.

Dalam hal ini, kata Brigita Manohara, penyidik KPK telah melakukan langkah-langkah sesuai standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar.

Ia mengaku telah menyampaikan semua yang diketahui saat diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

“Saya sudah mengembalikan semua yang saya terima karena diduga merupakan hasil korupsi tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Saat Makan Papeda, KPK Ungkap Alasan Penangkapan Lukas Enembe

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita KPK

Berita Ricky Ham Pagawak

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved