Berita Kaltim Terkini

DPMPTSP Kaltim Khawatir Investor Tarik Minat di IKN Nusantara Karena Harga Tanah Melonjak

Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur jadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru turut memicu harga tanah di sekitar kota penyangga melonjak

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto mengakui IKN Nusantara jadi magnet baru calon investor untuk berminat menanamkan modalnya di Bumi Mulawarman.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur jadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru turut memicu harga tanah di sekitar kota penyangga melonjak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto mengakui IKN Nusantara jadi magnet baru calon investor untuk berminat menanamkan modalnya di Bumi Mulawarman.

Namun demikian, IKN juga dikhawatirkan membuat kaget calon investor karena naiknya harga tanah, dan hal ini tak dapat dikendalikan.

Khususnya di kawasan penyangga IKN, seperti Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Pekerja IKN Nusantara Laporkan Keterlambatan Gaji ke Website Disnakertrans Penajam Paser Utara

Baca juga: UPN Veteran Yogyakarta akan Kaji Lahan Bekas Tambang di Sekitar IKN Nusantara

"IKN memang menjadi magnet bagi investor, tetapi disisi lain, IKN juga memicu naiknya harga tanah, dimana membuat shock (kaget) calon investor," ungkap, Puguh, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, realisasi investasi asing dan dalam negeri di Kaltim sepanjang tahun 2022 mencapai Rp57,76 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.

Dengan rincian, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp18,76 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp39,59 triliun.

Posisi Kaltim sendiri dalam menarik investasi dalam negeri kini pada peringkat 5 nasional, sementara investasi asing masuk 10 besar nasional.

Dengan IKN Nusantara, Kaltim sangat strategis untuk menarik minat investasi baik dalam maupun luar negeri.

Tetapi, dia mengkhawatirkan tidak terkendalinya harga tanah, bisa membuat investor yang semula berminat berinvestasi di Kaltim beralih lokasi investasi ke daerah lain.

"Terus terang saya khawatir, tak terkendalinya harga tanah di Kaltim bisa membuat investor memilih provinsi lain yang harga tanah masih wajar sebagai daerah tujuan investasi," terangnya.

"Saat ini kami menawarkan ke investor berinvestasi ke Kutai Timur dan Berau, dimana harga tanah di dua kabupaten tersebut masih bisa dianggap dalam batas wajar," sambung Puguh.

Persoalan pengendalian harga tanah, memang tidak ada instansi pemerintah yang bisa mengendalikannya, dan berharap agar ada upaya mengaturnya.

"Secara pribadi saya berpikir dan berharap, perlu ada usaha mengendalikan dan mengatur harga tanah pada batas wajar agar Kaltim tetap menarik bagi investor," tegasnya.

Minat investor asing masuk ke Kaltim sendiri dengan adanya IKN di Kaltim tidak dapat dipungkiri bahwa memang mendapat atensi tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved