Kabar Artis

Hukuman Doni Salmanan Diperberat, Barang Mewahnya Dirampas Negara, Korban Kasasi sampai Uang Kembali

Hukuman Doni Salmanan diperberat dan barang mewahnya dirampas negara. Korban Doni Salmanan puas tetapi tetap kasasi sampai uang mereka kembali

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/RAHEL NARDA-ELGANA MUBAROKAH
Tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mengenakan baju tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Kanan: Para Korban Doni Salmanan sudah berkumpul sejak pukul 11.00 siang untuk menggelar aksi dan mengikuti sidang di PN Bale Bandung, Kamis (27/10/2022). Hukuman Doni Salmanan diperberat dan barang mewahnya dirampas negara. Korban Doni Salmanan puas tetapi tetap kasasi sampai uang mereka kembali 

Menggelar Aksi di Jakarta

Alfred mengungkapkan, korban akan mengajukan upaya Kasasi untuk mendapatkan hak mereka.

Saat ini para korban dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyiapkan berkas-berkas untuk melengkapi upaya hukum kasasi.

"Untuk saat ini kita sedang kordinasi juga sama ketua kopelik juga untuk bandingnya.

Untuk berkasnya ini kita masih belum ada info nih," kata dia.

Guna mempertegas keinginan para korban, aksi damai akan dilakukan di Jakarta.

Rencananya, aksi damai yang akan dilakukan pihak korban Doni Salmanan akan digelar di Gedung DPR-RI dan Istana Presiden.

"Kemungkinan di Jakarta dan kita saat ini sedang kordinasi kapan-kapannya akan diinfokan lah.

Yang pasti kita berharap ke Istana Presiden dan DPR itu aja sih dua tempat," pungkasnya.

Baca juga: Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Reza Arap & Rizky Febian Bisa Kena Pidana Jika Tak Kembalikan

(*)

Kabar Artis Terkini

Berita Doni Salmanan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved