IKN Nusantara
Aturan Khusus di IKN Nusantara, Beli Rumah Tapak Berstatus HGB Bisa Diubah Jadi SHM
Aturan khusus di IKN Nusantara, beli rumah tapak berstatus HGB bisa diubah jadi SHM
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
HO/Youtube Joko Widodo
Desain Ibu Kota Negara. Aturan khusus di IKN Nusantara, beli rumah tapak berstatus HGB bisa diubah jadi SHM
"Itu sudah sama dengan yang lain. Dengan banyak insentif ini akan menarik sekali.
Dengan HGB di atas HPL tergantung perjanjian pengelola HPL dengan Otorita.
Ini sama seperti yang dilakukan di DKI di Kemayoran, di Mangga Dua ini bisa panjang.
Jadi tidak ada beda dengan HGB yang tidak di atas HPL. Itu solusi yang kita sedang rundingkan pelaku usaha," ungkapnya.
Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk rumah tinggal.
Sedangkan untuk gedung dan bangunan hanya mendapatkan hak guna bangunan.
"Hanya rumah tinggal.
Ini untuk kepentingan masyarakat umum.
Jadi kita dorong itu untuk kepentingan masyarakat, supaya rumah yang dimiliki masyarakat bisa memiliki hak tertinggi yakni hak milik," jelasnya. (*)
Tags
rumah tapak
HGB
Hak Guna Bangunan
SHM
Kalimantan Timur
IKN Nusantara
IKN
Ibu Kota Nusantara
IKN Baru Indonesia
IKN Terkini
IKN Terbaru Hari Ini
Berita Terkait
Berita Terkait: #IKN Nusantara
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.