Berita Kaltara Terkini

Kepala Kantor Pos Tarakan Ditahan Usai Jadi Tersangka Kosmetik Ilegal Asal Malaysia

Aktivitas pelayanan di Kantor Pos Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karang Anyar. Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, tampak masih berjalan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka (pakai baju tahanan oranye) 19 koli kosmetik ilegal asal Malaysia Tanpa Izin Edar BPOM, Rabu (8/3/2023) di Mako Polres Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Aktivitas pelayanan di Kantor Pos Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karang Anyar. Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, tampak masih berjalan normal.

Meski Kepala Kantor Pos Tarakan insial TB (32) ditahan Polres Tarakan usai menjadi tersangka pengiriman kosmetik ilegal asal Malaysia.

Pantauan Tribunkaltara.com Kamis (9/3/2023) pukul 09.40 Wita, terlihat seluruh pegawai masih melakukan aktivitas administrasi pengiriman barang.

Beberapa awak media menemui perwakilan pihak Kantor Pos Tarakan untuk konfirmasi atas kasus kosmetik ilegal yang melibatkan sang pimpinan Kantor Pos Tarakan.

Baca juga: Kosmetik Ilegal di Tarakan Mengandung Merkuri, Kulit Terkelupas hingga Potensi Kanker

Baca juga: Pasca TB Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal, Kantor Pos Tarakan Tetap Layani Masyarakat

Salah seorang staf hanya memberikan nomor kontak dari pengganti sementara atau Plh Kepala Kantor Pos Tarakan, Fajar. Sampai pukul 10.00 WITA, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Plh namun belum mendapat respons melalui WA.

Seperti diketahui, dari empat tersangka kosmetik ilegal, dua orang diataranya adalah Kepala Kantor Pos Tarakan dan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan.

Empat tersangka kosmetik ilegal masing-masing, TB (32) dan CH (52), J alias N (38) berperan sebagai kurir salah satu online shop dari M reseller terbesar di Kabupaten Nunukan berinsia saat ini berstatus DPO.

Kronologi pengungkapan kosmetik ilegal, bermula pada Senin (27/3/2023), sekitar pukul 12.30 WITA Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok, tepatnya di Pelabuhan Tengkayu 1 sering terjadi pengiriman alat kosmetik tanpa adanya tanpa izin edar yang masuk ke Tarakan melalui pelabuhan.

Baca juga: Kepala Kantor Pos Tarakan Tersangka Pengiriman Kosmetik Ilegal, Mengaku Ada Biaya Tambahan

Selanjutnya, saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor Pos Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik ilegal atau tanpa izin edar.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS, Kepala Kantor Pos Tarakan Ditahan, Aktivitas Pelayanan Berjalan Normal , https://kaltara.tribunnews.com/2023/03/09/breaking-news-kepala-kantor-pos-tarakan-ditahan-aktivitas-pelayanan-berjalan-normal.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved