Berita Kubar Terkini
Status Gunung Lolokng jadi Rimba Kota di Sendawar Kubar Belum Jelas
Perwakilan PUPR Kubar juga menyampaikan secara aturan tata ruang, rimba kota sebenarnya berada di kawasan perkotaan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Zainul
Rapat pembahasan tentang status gunung Lolokng, di Kecamatan Barong Tongkok untuk Rimba Kota di ruang Diklat kantor Bupati Kutai Barat.
"Ada peraturan pemerintah yang mengatur terkait Hutan Kota, Hutan Kota ini kalau dilihat dari tapak yang ada di sana ini masuk satu hamparan di dalam wilayah perkotaan Sendawar.
"Tidak salahnya seandainya kesepakatan kita hari ini kita memakai dasarnya adalah PP No. 63 tahun 2022 terkait pengaturan Hutan Kota," tambahnya.
Perwakilan PUPR Kubar juga menyampaikan secara aturan tata ruang, rimba kota sebenarnya berada di kawasan perkotaan, sedangkan untuk gunung Lolokng tidak termasuk dalam kawasan perkotaan.
"Jadi merucut ke peraturan mentrei ATRBPN No.14 Tahun 2021/2022 kawasan gunung Lolokng ini kami lihat dari RTRW kami masuk sebagai kawasan perkebunan rakyat. Kalau bisa kami usulkan memakai nomenklatur hutan rakyat," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kubar Terkini
Program Makan Bergizi Gratis di Kubar Disambut Hangat, Bupati Frederick Edwin Beri Apresiasi |
![]() |
---|
JPU Kejari Kubar Tuntut Petinggi Kampung Abid Basri 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin Lepas Kontingen Perparani Ikuti Seleksi di Tingkat Kaltim |
![]() |
---|
Kampung Penawai di Kubar Raih Juara KP-SPAMS Kaltim 2025, Bukti Sukses Kelola Air Bersih |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Setiap Kamis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.