Berita Kubar Terkini

Status Gunung Lolokng jadi Rimba Kota di Sendawar Kubar Belum Jelas

Perwakilan PUPR Kubar juga menyampaikan secara aturan tata ruang, rimba kota sebenarnya berada di kawasan perkotaan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Zainul
Rapat pembahasan tentang status gunung Lolokng, di Kecamatan Barong Tongkok untuk Rimba Kota di ruang Diklat kantor Bupati Kutai Barat.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR  - Usulan penetapan status Gunung Lolokng di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat sebagai Rimba Kota di ibukota Sendawar, Kutai Barat (Kubar) tak kunjung menuai kesepakatan. 

Padahal Gunung Lolokng tersebut termasuk dalam kawasan hutan adat di Hemaq Beniung yang pernah diminta Pemprov Kaltim melalui Wakil Gubernur, H. Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu untuk dimasukkan sebagai salah satu panji keberhasilan Pemkab Kubar.

Menyikapi hal ini, Pemkab Kubar kembali mengadakan rapat bersama untuk menggali gagasan dan saran yang disampaikan dari masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Asisten II, Rakhmat di ruang Diklat lantai III Kantor Bupati Kutai Barat yang dihadiri Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Staff Ahli Pemkab Kubar,  Perwakilan OPD, Badan Pertahanan Nasional, Pihak Kecamatan Barong Tongkok, Lurah Barong Tongkok, BPK Barong Tongkok, dan KPHP Damai.

Baca juga: Bukit Pelangi Jungle Trekking 2022, Event Perkenalan Hutan Kota di Kutim

Rakhmat mengatakan, hutan adat yang pertama di Kalimantan Timur, ada di Kutai Barat dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga meminta untuk memasukkan sebagai Panji Keberhasilan.

Inovasi baru yang serupa tapi tak sama yakni Hutan Kota dan Rimba Kota. Ini gagasan yang luar biasa hingga bagaimana kita yang difasilitasi SDA ini menformat kemudian menterjemahkan apa dari keinginan terkait dengan gunung Lolokng.

"Sehingga mulai kesempatan dirapat ini menyampaikan pemikiran-pemikiran dan gagasan-gagasan yang terkait dengan hal ini," kata Rakhmat," Selasa (14/3). 

Lebih lanjut Rahmat menuturkan kata kunci dari hal ini adalah keinginan atau tidaknya Rimba Kota, bukan untuk kepentingan pribadi akan tetapi untuk kepentingan masyarakat Kutai Barat. 

Baca juga: Forest City, 3.271 Hektar Wilayah KIPP IKN Nusantara Dipertahankan Sebagai Hutan

Sehingga dia berharap melalui  pertemuan ini, menjadi awal titik temu kesepakan bersama terkait status gunung Lolokng sebagi Rimba Kota.

"Harapannya mari kita sama-sama menterjemahkan secara teknis bahasa dari pimpinan terkait dengan gunung Lolokng," harapnya. 

Diklaim Kawasan Budidaya Kehutanan

Sementara itu, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kubar, Yoel menjelaskan tanggapan pihaknya terkait status gunung Lolokng tersebut posisinya berdekatan dengan gunung Punai.

Sehingga jadi perspektif dari kami kehutanan melihatnya bahwa itu tampaknya berada di APL atau berada dalam kawasan Budidaya Kehutanan. 

"Kalau melihat secara sekilas, kami belum mengambil titik koordinat secara detail di tempat yang dimaksud," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan tata ruang, Gunung Lolokng berada di area APL sehingga  dalam hal penataan lebih berwenang di Pemerintah Daerah Kabupaten.

Baca juga: Lokasi Menginap Jokowi di IKN Nusantara, Rasakan Tinggal di Kota Berkonsep Hutan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved