Berita Kubar Terkini
Status Gunung Lolokng jadi Rimba Kota di Sendawar Kubar Belum Jelas
Perwakilan PUPR Kubar juga menyampaikan secara aturan tata ruang, rimba kota sebenarnya berada di kawasan perkotaan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Usulan penetapan status Gunung Lolokng di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat sebagai Rimba Kota di ibukota Sendawar, Kutai Barat (Kubar) tak kunjung menuai kesepakatan.
Padahal Gunung Lolokng tersebut termasuk dalam kawasan hutan adat di Hemaq Beniung yang pernah diminta Pemprov Kaltim melalui Wakil Gubernur, H. Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu untuk dimasukkan sebagai salah satu panji keberhasilan Pemkab Kubar.
Menyikapi hal ini, Pemkab Kubar kembali mengadakan rapat bersama untuk menggali gagasan dan saran yang disampaikan dari masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin Asisten II, Rakhmat di ruang Diklat lantai III Kantor Bupati Kutai Barat yang dihadiri Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Staff Ahli Pemkab Kubar, Perwakilan OPD, Badan Pertahanan Nasional, Pihak Kecamatan Barong Tongkok, Lurah Barong Tongkok, BPK Barong Tongkok, dan KPHP Damai.
Baca juga: Bukit Pelangi Jungle Trekking 2022, Event Perkenalan Hutan Kota di Kutim
Rakhmat mengatakan, hutan adat yang pertama di Kalimantan Timur, ada di Kutai Barat dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga meminta untuk memasukkan sebagai Panji Keberhasilan.
Inovasi baru yang serupa tapi tak sama yakni Hutan Kota dan Rimba Kota. Ini gagasan yang luar biasa hingga bagaimana kita yang difasilitasi SDA ini menformat kemudian menterjemahkan apa dari keinginan terkait dengan gunung Lolokng.
"Sehingga mulai kesempatan dirapat ini menyampaikan pemikiran-pemikiran dan gagasan-gagasan yang terkait dengan hal ini," kata Rakhmat," Selasa (14/3).
Lebih lanjut Rahmat menuturkan kata kunci dari hal ini adalah keinginan atau tidaknya Rimba Kota, bukan untuk kepentingan pribadi akan tetapi untuk kepentingan masyarakat Kutai Barat.
Baca juga: Forest City, 3.271 Hektar Wilayah KIPP IKN Nusantara Dipertahankan Sebagai Hutan
Sehingga dia berharap melalui pertemuan ini, menjadi awal titik temu kesepakan bersama terkait status gunung Lolokng sebagi Rimba Kota.
"Harapannya mari kita sama-sama menterjemahkan secara teknis bahasa dari pimpinan terkait dengan gunung Lolokng," harapnya.
Diklaim Kawasan Budidaya Kehutanan
Sementara itu, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kubar, Yoel menjelaskan tanggapan pihaknya terkait status gunung Lolokng tersebut posisinya berdekatan dengan gunung Punai.
Sehingga jadi perspektif dari kami kehutanan melihatnya bahwa itu tampaknya berada di APL atau berada dalam kawasan Budidaya Kehutanan.
"Kalau melihat secara sekilas, kami belum mengambil titik koordinat secara detail di tempat yang dimaksud," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan tata ruang, Gunung Lolokng berada di area APL sehingga dalam hal penataan lebih berwenang di Pemerintah Daerah Kabupaten.
Baca juga: Lokasi Menginap Jokowi di IKN Nusantara, Rasakan Tinggal di Kota Berkonsep Hutan
Program Makan Bergizi Gratis di Kubar Disambut Hangat, Bupati Frederick Edwin Beri Apresiasi |
![]() |
---|
JPU Kejari Kubar Tuntut Petinggi Kampung Abid Basri 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin Lepas Kontingen Perparani Ikuti Seleksi di Tingkat Kaltim |
![]() |
---|
Kampung Penawai di Kubar Raih Juara KP-SPAMS Kaltim 2025, Bukti Sukses Kelola Air Bersih |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Setiap Kamis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.