Berita Kutim Terkini
Zakat Fitrah di Kutim Tertinggi Rp 45.000 dan Terendah Rp 35.000
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan nilai zakat fitrah tahun 1444H
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kemenag Kutim menggelar rapat koordinasi penentuan nilai kadar zakat fitrah tahun 2023, Sabtu (18/3/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
"Para muzaki agar menyerahkan zakatnya mulai awal Ramadhan agar amil bisa segera menghitung dan membagikan lebih cepat, karena kalau lewat dari Ramadhan namanya sedekah bukan zakat fitrah," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat penentuan kadar zakat Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofyan, Ketua MUI Kutim, M. Adam, Perwakilan Disperindag Kutim, Achmad Doni Erviady, perwakilan majelis ulama dari NU, Muhammadiyah, Lazizmu, Laziznu, beberapa takmir masjid, jajaran Kemenag Kutim, dan sebagainya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kutim Terkini
Bupati Ardiansyah Sulaiman Promosikan Wisata di Kutim, Ajak DPRD Kunjungi Pulau Miang |
![]() |
---|
BCIP Kembali Ajukan Investasi Rp61 Triliun di Kutai Timur |
![]() |
---|
2 Ton Jagung Pipil Milik Petani Binaan Polsek Sangatta Utara Dikirim ke Bulog Samarinda |
![]() |
---|
Kantor Baru Kejari Kutai Timur Hadirkan Inovasi Tilang Drive Thru dan Layanan Hukum Gratis |
![]() |
---|
Gedung Baru Kejari Kutim dengan Anggaran Rp 135 Miliar Ditarget Rampung Seluruhnya 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.