Berita Nasional Terkini

Cek Kapan Honor Pantarlih Cair dan Penjelasan KPU OKI Soal Jadwal Pencairan Gaji Terbaru

Terjawab sudah kapan honor Pantarlih cair? simak penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) soal jadwal pencairan gaji terbaru.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Muhammad Aknan saat tengah mengikuti coklit yang dilakukan petugas pantarlih beberapa waktu lalu. Terjawab sudah kapan honor Pantarlih cair? simak penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) soal jadwal pencairan gaji terbaru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan honor Pantarlih cair? simak penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) soal jadwal pencairan gaji terbaru.

Ulasan kapan honor Pantarlih cair dan seperti apa penjelasan KPU soal jadwal pencairan gaji terbaru sedang menjadi sorotan.

Diketahui Sebanyak 2.189 petugas Pantarlih di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna mendapatkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing desa/kelurahan.

Pantarlih pemilu 2024 telah bekerja dengan rentang waktu tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Baca juga: Ketua DPRD Paser Dorong Petugas Pantarlih Lakukan Pendataan dengan Maksimal

Namun hingga kini honor yang dijanjikan belum juga diterima oleh seluruh petugas tersebut.

"Tugas dan tanggungjawab kami melaksanakan coklit data pemilih yang sudah selesai dilaksanakan. Tetapi sampai hari ini honor kami belum dikirim ataupun dibagikan," ujar Aan salah satu petugas pantarlih asal Kecamatan Mesuji Raya pada Jum'at (17/3/2023) sore.

Tentunya dirinya dan petugas lainnya berharap honor tersebut bisa sesegera mungkin dibayarkan.

Pasalnya selama ini saat melakukan coklit para petugas sudah mengeluarkan biaya untuk mendukung pekerjaan tersebut.

"Masa kerja kami dua bulan dengan honor Rp 1 juta. Semoga bisa segera dibayarkan, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 adalah bagian berkas persyaratan pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024.
Pantarlih Pemilu 2024.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi melalui Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Muhammad Aknan menyebut saat ini gaji atau honor pantarlih segera cair.

Gaji alias Honor pantarlih pemilu 2024 tengah dilakukan pengajuan pembayaran.

"Memang semua pekerjaan mereka (pantarlih) sudah selesai. Sekarang sedang proses pengajuan pembayaran honor di bagian keuangan," ujarnya saat ditemui seperti dilansir TribunSumsel.com di artkel berjudul Tugas Sudah Selesai, Gaji Pantarlih Kapan Cair? Ini Penjelasan Komisi Pemilihan Umum OKI.

Menurutnya jika tidak ada kendala yang berarti, dalam waktu dekat gaji akan segera dibayarkan.

"Honor seluruh petugas pantarlih rencananya akan dibayarkan dalam minggu ini atau sebelum bulan ramadhan," tegas Aknan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved