Berita Nasional Terkini

Sosok Ini Sebut Pelaku Kasus Subang Bukan Tak Bisa Diungkap Tapi Menunggu Polisi Mau Mengungkapnya

Kasus Subang Terbaru, pelaku disebut-sebut bukan tak bisa diungkap tapi menunggu Polisi mau mengungkapnya.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan mayat ibu dan anak (Tuti dan Amalia) di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang saat masih dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

Selengkapnya bisa dilihat di SINI

Pengungkapan kasus Subang diduga bisa menyeret nama sejumlah oknum pejabat

Analisa lainnya juga dibeber Anjas Asmara, seorang YouTuber yang juga cukup sering mengulas kasus Subang.

Salah satu poin yang disorot adalah adanya anggapan di mayarakat yang menduga bahwa penanganan kasus Subang ini sebenarnya tidaklah sesulit yang dibayangkan. 

Anjas juga meyakini bahwa pihak Kepolisian khususnya penyidik yang menangani kasus Subang ini tidaklah kurang dari sisi kemampuan atau pengetahuan.

Apalagi, mulai dari Polda Jabar hingga Mabes Polri sudah turun tangan untuk mengungkap kasus ini

Hanya saja, kata dia, diduga pengungkapkan kasus Subang ini akan berdampak pada terkuaknya fakta-fakta lain, yang bisa menyeret sejumlah nama pejabat.

"Dugaannya, masyarakat menilai kalau kasus ini terungkap akan menyeret diduga oknum-oknum yang terlibat dalam kasus lainnya. Apa itu? salah satu dugaan yang cukup janggal sekarang adalah mengenai dana bantuan operasional sekolah, karena ibu Tuti dan Amel, kedua korban ini, mereka adalah selain keluarga dan juga anak mereka memiliki yayasan dan sekolah," katan Anjas.

Selengkapnya bisa dilihat di sini KLIK

Pesan Presiden Jokowi untuk Polri

Pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Polri, mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Pertama, Presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.

“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden seperti dilansir Kontan.co.id.

Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Ungkap Perkembangan Terkini, Jumlah Saksi yang Diperiksa Bertambah

Untuk itu, Presiden menyampaikan arahan keduanya yakni meminta kepada para petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved