Berita Kukar Terkini

24 Ribu Nelayan di Kukar yang Kantongi KUSUKA Bisa Peroleh BBM Subsidi

Sebanyak 24 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki KUSUKA atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI- Nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebanyak 24 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki KUSUKA atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.

Memang belum semua memiliki kartu tersebut, namun sebagian besar sudah mengantongi KUSUKA.

Kartu ini digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautann dan perikanan. Ada beberapa orang yang berhak memiliki kartu ini.

Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. 

Baca juga: Nelayan Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak Kukar

Baca juga: Nelayan di Balikpapan Masih Temukan Bongkahan Batu Bara Saat Menjaring

Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun sekali.

“Tetapi sebagian besar sudah (punya), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” kata Muslik, Selasa (28/3/2023).

Dasar hukum dari kartu KUSUKA adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39/Permen-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

Keuntungan mengantongi KUSUKA ialah bisa memperoleh BBM bersubsidi dari pemerintah.

Program pemerintah yang sumber dananya dari APBD harus menyertakan kartu ini agar bisa mendapatkan bantuan.

“Kalau ada program (bantuan) dari Kementerian atau Provinsi itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” tuturnya.

Kata Muslik, DKP Kukar juga tengah berupaya melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan bisa segera membuat kartu ini.

Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi. Dan ujung tombak DKP Kukar di lapangan adalah para penyuluh. Walaupun kini jumlah penyuluh masih terbilang sedikit.

“Jumlahnya sangt terbatas, apalagi dengan luas wilayah Kukar yang tidak lagi 18 kecamatan, melainkan sudah 20 kecamatan. Sekarang kita punya sembilan penyuluh,” sebutnya.

Idealnya, satu penyuluh bertugas menangani 10 kelompok. Menyiasati hal tersebut, tugas penyuluh dibagi dengan memperluas wilayah kerja hingga tiga kecamatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved