Berita Penajam Terkini

Bupati PPU Terapkan Larangan Bukber dari Presiden Jokowi

Larangan Presiden Joko Widodo agar tidak menggelar buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara bakal diterapkan Bupati PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Bupati PPU, Hamdam. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Larangan Presiden Joko Widodo agar tidak menggelar buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal diterapkan oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam.

Demikian diungkapkan kepada TribunKaltim.co, pada Selasa (28/3/2023).

Kata Hamdam, beberapa agenda pada bulan Ramadan ini sudah dijadwalkan. Seperti Safari Ramadan dan buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di empat kecamatan yang ada di PPU, mulai dari Penajam, Babulu, Sepaku dan Waru.

Baca juga: Pembayaran TPP ASN Penajam Paser Utara Menunggak, Muhajir Beber Kendalanya

“Meskipun batal, namun silaturahmi dengan masyarakat tetap terjalin,” ungkapnya.

Hamdam juga menegaskan agar larangan presiden tersebut bisa dipatuhi oleh seluruh pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Apabila ditemui pejabat yang tidak patuh, maka ia berharap untuk segera dilaporkan kepada yang berwenang.

“Kalau ada yang tetap buka puasa bersama, laporkan saja,” sambungnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Penajam Paser Utara Hari ke 7-30, Lengkap Jadwal Shalat

Sebelumnya diberitakan, Pemkab PPU telah membatalkan agenda safari Ramadan, seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor : R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2023. 

Pemkab PPU secara resmi membatalkan kegiatan Safari Ramdan dengan surat bupati Nomor : 010/456/TU-Pimp/85/Kesra, perihal Pembatalan Undangan Safari Ramadhan dan Buka Puasa bersama pemerintah daerah bersama masyarakat yang ditandatangani Bupati PPU Hamdam tertanggal 24 Maret 2023. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved