Breaking News

Berita Berau Terkini

Disnakertrans Berau Masih Tunggu Instruksi Bentuk Posko Pengaduan THR

Belum dapat instruksi langsung, Disnakertrans Berau belum buka posko pengaduan THR

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi Posko pengaduan THR dtahun 2022 lalu.Belum dapat instruksi langsung, Disnakertrans Berau belum buka posko pengaduan THR. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Sebab, pihak posko bersama belum bisa memproses apabila hanya mendapatkan informasi dari satu pihak saja, yakni pelapor. Pihaknya memerlukan penjelasan apa penyebab THR tersebut kurang dari yang seharusnya (sebagaimana laporan pekerja).

Karena menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat THR terlambat diberikan atau tidak sepenuhnya diberikan kepada karyawan.

Seperti banyaknya antrean pencairan uang untuk pembayaran THR perusahaan di bank, hingga kurangnya masa kerja sehingga memengaruhi jumlah THR yang diberikan.

“Alasan seperti itu yang ingin kami dapatkan dari pihak perusahaan. Makanya kami berharap, surat itu dapat segera dibalas oleh manajemen perusahaan,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved