Berita Nasional Terkini
Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Harap Laporannya Ditolak, Mahfud MD: Bagus
Menko Polhukam, Mahfud MD; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
Editor:
Christoper Desmawangga
Tribunnews/Gita Irawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menkopolhukam Mahfud MD dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mabes Polri soal transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun.
“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.