Berita Nasional Terkini
Beda THR dan Gaji ke-13, Daftar Komponen dan Jadwal Pencairannya, Mana yang Cair Lebih Dulu?
Beda THR dan gaji ke-13, simak komponen dan jadwal pencairannya. Mana yang cair lebih dulu, THR atau gaji ke-13?
- Gaji pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Baca juga: Disnakertrans Berau Masih Menunggu SE dari Kemnaker Terkait Pembayaran THR
Sedangkan THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
- Gaji pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
THR 2023 Cair Mulai 4 April 2023
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair mulai 4 April 2023. THR untuk ASN ini termasuk juga TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Tercatat, jumlah ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri yang menerima THR tahun ini sekitar 1,8 juta orang.
Sementara ASN daerah berjumlah 3,7 juta orang, termasuk guru ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, guru ASN yang menerima tamsil 527,4 ribu orang. Sebanyak 2,9 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.
Baca juga: Tukin THR 2023 Diberikan 50 Persen, PNS Ini Kecewa: Sejak 2020 Tunjangan Kinerja Tak Dibayar Full
THR PNS 2023 Cair Mulai Awal Bulan April, Cek Besarannya untuk ASN, PPPK, TNI Polri, dan Pensiunan |
![]() |
---|
Cukup Pakai Template CapCut Tema Ramadhan 2023 Sekarang! Kesempatan Dapat THR hingga Rp 750 Ribu |
![]() |
---|
Pekerja di Berau Disarankan Melapor Jika Tak Terima Hak, Perusahaan Diminta Berikan THR Pekerja |
![]() |
---|
THR ASN di PPU Dipastikan Cair Sebelum Jadwal Cuti Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.