Pastikan Layanan Antrean Online Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS di Balikpapan
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengunjungi Rumah Sakit Hermina Kota Balikpapan guna melihat implementasi Antrean Online
Ia mengungkapkan, penerapan antrean online telah dilakukan di rumah sakit yang dipimpinnya saat ini.
Tentunya dengan adanya fitur BPJS saat ini dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.
"Adanya antrean online ini telah memberikan manfaat bagi peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan dan juga bermanfaat untuk faskes dalam pelayanan. Peserta dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan nomor antrean yang telah didapatkan secara online" ujar Naila Alatas.
Baca juga: BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Calon Ibu Kota Negara Baru
Ia juga menyampaikan selain bermanfaat bagi peserta, layanan antrean online ini juga bermanfaat bagi pihaknya sebagai rumah sakit. Penumpukan pasien sudah tidak terjadi lagi.
"Kami terus mendukung BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN, baik itu pelayanan secara administrasi maupun pelayanan kesehatan," ujar Naila Alatas.
Dalam kegiatan tersebut, Edwin menyempatkan untuk menyapa dan berbicang langsung kepada salah satu peserta JKN yang sedang menunggu pelayanan.
Salah satunya, Benny Petro (49).
Ia menyampaikan manfaat yang dirinya alami saat menggunakan antrean online. Ia merasakan lebih simple dan efektif menurutnya.
"Saya ngambil nomor antrean kemarin, untuk berobat di hari ini. Saya rasa adanya fasilitas ini sangat bermanfaat bagi peserta BPJS Kesehatan. Jadi tidak terlalu lama menunggu dirumah sakit," ujar Benny.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, selama ia mendapatkan pelayanan di rumah sakit tidak ada hal yang ia keluhkan.
Semua pelayanan diterima dengan baik dan tentunya tidak ada diskriminasi maupun biaya tambahan yang dikeluarkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.