Berita Balikpapan Terkini
DLH Akan Razia Warga Balikpapan yang Buang Sampah tak Sesuai Waktu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan kembali melakukan razia yustisi kebersihan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan kembali melakukan razia yustisi kebersihan.
Di mana, yustisi kebersihan ini berupa razia bersama tim terkait diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Balikpapan.
Hal ini dilakukan, lantaran masih adanya masyarakat Kota Balikpapan yang membuang sampah tidak tepat sesuai waktu yang ditetapkan.
Di mana, jam pembuangan sampah yang berlaku mulai dari pukul 18.00 wita sampai pukul 06.00 wita.
"Sekarang ini kami perangnya dengan masyarakat sendiri, yang membuang sampahnya tidak mengikuti aturan lagi," kata Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: DLH Balikpapan akan Bangun TPS 3R pada Tiap Kelurahan dan Kecamatan
Baca juga: DLH Balikpapan Tegur Pengelola yang Lakukan Kegiatan Pengupasan Lahan di Lokasi Eks Hotel Tirta
"Ada yang membuang (sampah) jam 1 siang, kemudian jam 4 sore. Padahal (waktu) membuang sampah itu jam 6 sore, sampai jam 6 pagi. Kalau ini terus dilakukan, kita akan kembali melakukan razia," imbuhnya.
Sementara itu, Sudirman menyampaikan terkait jam kerja Petugas kebersihan dibagi menjadi 3 shift.
Yakni shift pertama untuk angkutan malam pukul 21.00 wita, sampai pukul 05.00 wita.
"Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di buka pukul 24.00 wita. Jadi mereka (petugas kebersihan) mulai masuk ke TPA setelah keliling kota, mulai jam 12 malam," terang Sudirman.
Lebih lanjut, untuk shift 2, dari setelah subuh pada pukul 06.00 wita sampai pukul 13.00 wita. Kemudian shift 3 mulai pukul 13.00 wita hingga sore.
"1 hari ada 3 shift, sehingga DLH Balikpapan saat ini berjuang dengan kebiasaan masyarakat yang sudah berubah," ujar Sudirman.
"Sehingga tolong kepada masyarakat Kota Balikpapan, agar bisa membantu petugas DLH dengan cara membuang sampah tepat pada jam nya," tuturnya.
Adapun demikian, Sudirman mengungkapkan bahwa tahun ini, pihaknya mulai melakukan terobosan-terobosan untuk mengantisipasi penuhnya lahan TPA Manggar di tahun 2026.
Baca juga: DLH Balikpapan Desak Pengembang Perumahan Sediakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara
"Sekarang tinggal 1 zona yang siap, yakni zona 7 sekitar 2-3 hektar, sehingga tahun ini kita lakukan modernisasi peralatan, kita pakai mesin-mesin," pungkasnya. (*)
Pemkot Balikpapan Terapkan Kontrak Kerja Individu Atasi Kekurangan Guru |
![]() |
---|
Balikpapan Siapkan Anggaran Rp20 hingga 30 Miliar untuk Program Kontrak Kerja Individu |
![]() |
---|
Cerita Sukses Kelompok Petani Boyolali Binaan Bank Indonesia |
![]() |
---|
Wakil Walikota Balikpapan Kunjungi Yogyakarta, Apresiasi Mahasiswa Gelar Panggung Budaya |
![]() |
---|
Balikpapan Masuk Zona Merah HIV, Mewaspadai Peningkatan Kasus di Kalangan Kelompok Berisiko Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.