Opini
KKNI sebagai Strategi Ketahanan Ketenagakerjaan Nasional Indonesia
Dengan KKNI, seseorang dapat memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya tanpa harus terikat oleh jalur pendidikan formal.
Oleh: Mada Aditia Wardhana, Dosen FEB Universitas Mulia
KERANGKA kualifikasi nasional adalah sistem yang mengklasifikasikan kualifikasi berdasarkan tingkat kesulitan dan kompleksitasnya. Kerangka kualifikasi nasional bertujuan untuk meningkatkan transparansi, relevansi, konsistensi, dan kredibilitas kualifikasi yang diberikan di suatu negara. Kerangka kualifikasi nasional juga dapat memfasilitasi pengakuan kualifikasi lintas negara dan sektor, serta mempromosikan pembelajaran seumur hidup.
Salah satu referensi yang dapat digunakan untuk mengembangkan kerangka kualifikasi nasional adalah rekomendasi ILO nomor 195 tentang pengembangan sumber daya manusia. Rekomendasi ini menekankan pentingnya mengintegrasikan pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam kerangka kualifikasi nasional.
Rekomendasi ini juga menyarankan agar kerangka kualifikasi nasional mencerminkan kebutuhan pasar kerja, standar kompetensi, dan hasil pembelajaran yang diharapkan. Rekomendasi ini juga mengajukan beberapa prinsip dan pedoman untuk memastikan kualitas, akuntabilitas, dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan dan implementasi kerangka kualifikasi nasional.
Hubungan kerangka kualifikasi nasional terhadap persaingan tenaga kerja lintas negara adalah salah satu isu penting dalam era globalisasi. Kerangka kualifikasi nasional adalah sistem yang mengatur standar kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk berbagai bidang pekerjaan dan pendidikan di suatu negara. Kerangka kualifikasi nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan, serta memfasilitasi mobilitas dan pengakuan tenaga kerja antar negara.
Persaingan tenaga kerja lintas negara adalah fenomena yang terjadi akibat adanya permintaan dan penawaran tenaga kerja yang tidak seimbang di berbagai negara. Hal ini dapat menyebabkan migrasi tenaga kerja, baik secara legal maupun ilegal, dari negara-negara yang memiliki surplus tenaga kerja ke negara-negara yang memiliki kekurangan tenaga kerja. Persaingan tenaga kerja lintas negara juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perbedaan gaji, kondisi kerja, kesempatan karir, kesejahteraan sosial, budaya, dan lingkungan.
Hubungan kerangka kualifikasi nasional terhadap persaingan tenaga kerja lintas negara dapat bersifat positif maupun negatif. Secara positif, kerangka kualifikasi nasional dapat membantu tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi mereka sesuai dengan standar internasional, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan peluang kerja mereka di pasar global. Kerangka kualifikasi nasional juga dapat memudahkan proses pengakuan dan penyetaraan kualifikasi antar negara, sehingga dapat memperluas akses dan mobilitas tenaga kerja.
Secara negatif, kerangka kualifikasi nasional dapat menimbulkan kesenjangan dan ketimpangan antara tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tinggi dan rendah. Tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tinggi dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan lebih bergengsi di luar negeri, sedangkan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi rendah dapat tertinggal dan terpinggirkan di dalam negeri. Kerangka kualifikasi nasional juga dapat menimbulkan konflik dan persaingan antara tenaga kerja lokal dan asing, terutama jika ada perbedaan perlakuan dan perlindungan hukum bagi mereka.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.
KKNI memiliki tujuan dan manfaat sebagai berikut:
* Menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
* Menyediakan acuan bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan dalam merancang program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pasar kerja;
* Menyediakan acuan bagi pemberi kerja dalam menentukan standar kompetensi kerja yang dibutuhkan untuk berbagai posisi atau jabatan;
* Menyediakan acuan bagi lembaga sertifikasi profesi dalam menetapkan kriteria dan prosedur pengakuan kompetensi kerja;
* Menyediakan acuan bagi individu dalam merencanakan dan mengembangkan karier sesuai dengan minat, bakat, dan potensi diri.
KKNI terdiri dari sembilan jenjang kualifikasi yang mencerminkan tingkat kompleksitas, kedalaman, keluasan, dan tanggung jawab dari kompetensi kerja yang dimiliki oleh individu. Setiap jenjang kualifikasi memiliki deskripsi capaian pembelajaran yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan umum, keterampilan khusus, sikap kerja, dan tanggung jawab. Deskripsi capaian pembelajaran ini dapat digunakan sebagai dasar untuk penyetaraan jenjang antara sektor pendidikan dan sektor pelatihan atau pengalaman kerja. Penyetaraan jenjang ini bertujuan untuk memfasilitasi mobilitas vertikal dan horizontal individu di dalam dan antara sektor pekerjaan.
KKNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. KKNI juga bermanfaat untuk memfasilitasi mobilitas tenaga kerja antar sektor dan antar negara serta memberikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi masyarakat.
KKNI penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan produktif. Dengan KKNI, seseorang dapat memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya tanpa harus terikat oleh jalur pendidikan formal. KKNI juga dapat memfasilitasi mobilitas tenaga kerja antara sektor-sektor yang berbeda maupun antara negara-negara yang memiliki kerjasama dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan. KKNI juga dapat menjadi acuan dalam penyusunan standar nasional pendidikan tinggi, standar nasional kompetensi kerja, kurikulum pendidikan dan pelatihan, serta penilaian hasil belajar .
KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia adalah sebuah sistem pengakuan kompetensi dan kualifikasi sumber daya manusia yang berlaku secara nasional. KKNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan, serta memfasilitasi mobilitas dan pengembangan karir peserta didik dan tenaga kerja. KKNI juga merupakan strategi ketahanan ketenagakerjaan nasional Indonesia di tengah persaingan global dan tantangan revolusi industri 4.0.
Dengan KKNI, setiap individu dapat mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri. Kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui jalur formal, nonformal, atau informal. Setiap kompetensi yang dimiliki individu akan diakui dan disertifikasi oleh lembaga yang berwenang. Sertifikat kompetensi tersebut dapat digunakan sebagai bukti kelayakan untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki pasar kerja.
| Kaltim Berkelanjutan: Menambang Nilai, Bukan Bumi |
|
|---|
| Pendidikan Inklusif: Jangan Biarkan Anak Berkebutuhan Khusus Tertinggal di Kelas Kita |
|
|---|
| Saatnya Sekolah Berani Berbenah di Era IA2024 Versi 2025, Akreditasi Bukan Sekadar Nilai! |
|
|---|
| TKD Dipangkas: Fokus Program Pro Rakyat, Ambil Peluang Pembangunan Melalui APBN |
|
|---|
| Belajar dari Kasus Prabumulih: Jangan Ambil Keputusan Ketika Emosi Tidak Stabil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.