Berita Kaltim Terkini
Target Stunting Tahun 2023 Kaltim Di Angka 16,8 persen, BKKBN: Harus Berani dan Bisa
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim menarget stunting turun pada tahun 2023.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim menarget stunting turun pada tahun 2023.
Tahun ini Kaltim harus di angka 16,8 persen untuk mendapatkan angka 12,83 persen di tahun 2024 mendatang.
"Untuk mencapai itu harus berani dan bisa," sebut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, Sunarto, Sabtu (15/4/2023).
Sunarto juga mengatakan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting harus tercapai pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Kabarantan Intruksikan Karantina Pertanian Balikpapan Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri
"Tahun 2024 mendatang target kita kalau nasional itu 14 persen tapi Kaltim berani mematok diangkat 12,83 persen," tegasnya.
Langkah berani tersebut dinilai Sunarto bagian dari usaha Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pertemuan Tim Satgas Stunting Dengan Pemangku Kebijakan dan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim telah digelar, Kamis (13/4/2023) lalu.
Disana, telah disepakati agar seluruh pemangku kebijakan getol dalam penurunan prevalensi stunting.
Baca juga: Turunkan Stunting di Kaltim Butuh Kolaborasi antar OPD
Mencapai angka tersebut, menurut Sunarto tentunya membutuhkan waktu 18 bulan, karena survei SSGBI itu dilakukan per bulan September.
Seperti diketahui intervensi stunting itu membutuhkan waktu 6 bulan.
"Ketika kita ingin menurunkan angka stunting itu sampai di 12,83 persen tahun 2024, artinya apa, kita hanya punya tiga fase," ungkap Sunarto.
"3 fase mulai saat sebelum menikah, masa kehamilan hingga masa kelahiran merupakan kondisi rawan terjadinya stunting," imbuhnya.
Baca juga: Kabarantan Bambang Minta Karantina Pertanian Balikpapan Gerak Cepat Lakukan Penerapan SSM QC
Tahun 2023 ini, kata Sunarto, bukan saatnya lagi bermain di tataran regulasi, rapat, dan adminstrasi saja.
Tetapi, bagaimana langsung melakukan intervensi baik itu yang stunting maupun yang berisiko stunting.
"Jika tepat dan mampu dilakukan maka angka stunting akan turun," ujarnya.
Dia pun mengajak para stakeholder untuk melakukan pendekatan-pendekatan intervensi terhadap kelompok sasaran resiko.
"Dalam rapat, saya katakan, yang terlibat di dalam tim TPPS, kita bekerja sesuai dengan tanggung jawab," tandas Sunarto. (*)
Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan RS tak Boleh Tolak Pasien, Darlis: Sudah Dianggarkan Rp25 Miliar |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas 50 Persen, Ketua DPRD: Masa yang Tidak Baik–baik Saja |
![]() |
---|
Gubernur-DPRD Kaltim Gagal Mediasi, 5 Fakta Sengketa Dusun Sidrap Jadi Rebutan Kutim dan Bontang |
![]() |
---|
7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Lansia Terbanyak |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Infrastruktur Kesehatan Apotek Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.