Berita Kaltim Terkini
Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Usulan Masyarakat Melalui DPRD Sudah Diterima
Gubernur Kaltim Isran Noor secara langsung membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor secara langsung membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2024, Senin (17/6/2023).
Musrenbang bertema “Peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda.
"Selamat dilaksanakannya Musrenbang Provinsi Kaltim, semoga pelaksanaannya lancar dan sukses menghasilkan rumusan-rumusan sesuai dengan tema yang telah disepakati," tegas Isran Noor.
Dalam forum Musrenbang ini, usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD Kaltim langsung diterima Gubernur Isran Noor yang diserahkan oleh unsur pimpinan Dewan.
"Tadi sudah masuklah pokok-pokok pikiran kawan-kawan kita yang berasal dari Karang Paci. Ada 500 usulan. Usulan sudah diterima oleh Gubernur dalam amplop yang tebal. I love it," kata Isran Noor.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Ditugasi Presiden Jokowi untuk Jelaskan IKN Nusantara ke Masyarakat
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Berzakat, Berinfaq dan Bersedekah tak Buat Miskin
Menurut Isran Noor, usulan ini sangat penting, mengapa demikian, karena memang itulah sebuah proses dan berjalannya sebuah pemikiran.
Pandangan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui DPRD Kaltim.
"Musrenbang, sebuah proses yang dasar hukumnya adalah UU 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional," sebutnya.
Dia juga berharap kepada semua stakeholder, maupun masyarakat terkait persoalan pembangunan-pembangunan di Kaltim yang tengah diupayakan agar jangan hanya protes saja, namun harus ada solusi.
Isran Noor mengambil contoh, beberapa jalan di Kaltim yang statusnya telah diubah, dengan menyerahkan ke pusat termasuk di Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
"Seperti jalan rusak yang disampaikan pimpinan DPRD tadi yang ke arah tengah, itu adalah jalan poros yang dibiayai oleh negara, bukan jalan kita. Jadi kalau ada apa-apa itu urusan nasional itu, bukan urusan provinsi," ujarnya.
Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap menyampaikan laporan terkait hal tersebut.
Seperti jalan dari Blusuh sampai ke Ujoh Bilang sampai ke Long Apari, itu sebagian merupakan share pembiayaan dengan Badan Pengelola Kawasan Perbatasan.
"Jadi kita harus juga punya strategi untuk urusan seperti itu," kata Isran Noor.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Wanti-wanti Pembangunan IKN Nusantara Agar Antisipasi Masalah Sosial
Dalam Musrenbang sendiri Gubernur Isran Noor didampingi perwakilan Forkopimda Kaltim serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Bappeda Yusliando.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Cenderung Meningkat, DP3A Gelar Rapat Kerja Pencegahan |
![]() |
---|
Bapelkes Kaltim Mulai Terapkan Tanda Tangan Digital, Kurangi Ketergantungan Kertas |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Truk Trailer Melintang di Jalur Samarinda-Bontang, Kabar Mantan Gubernur Isran Noor |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Tertinggi Proporsi Kelahiran di Luar Fasilitas Kesehatan di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Angka Harapan Hidup Terendah di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.