Breaking News

Berita Paser Terkini

Disperindagkop UKM Paser Tertibkan Pedagang di Pasar Senaken yang Pakai Bahu Jalan

Penertiban tersebut dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun kendaraan yang melintas, Kamis (27/4/2023)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAHMAT PRATAMA
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser Yusuf saat mengimbau pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken untuk tidak menggunakan bahu jalan berjualan. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Pedagang yang memakai bahu jalan untuk berjualan di Pasar Induk Penyembolum Senaken, ditertibkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser.

Penertiban tersebut dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun kendaraan yang melintas, Kamis (27/4/2023).

Kepala Disperindagkop UKM Paser Yusuf mengaku untuk saat ini, pihaknya memberi surat peringatan kepada pedagang yang menyalahi aturan.

"Banyak pedagang berjualan yang memakan bahu jalan, itu semua kita tertibkan, kita beri surat peringatan pertama," terangnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Paser Amankan Pengedar Narkotika di Senaken, Sita 5,10 Gram Sabu

Baca juga: Pedagang Keluhkan Pengelolaan dan Retribusi Pasar Senaken, DPRD Paser Minta Pemda Tegas

Ia mengaku, penertiban dilakukan secara bertahap bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar maupun disepanjang jalan.

"Kami sudah menyampaikan perihal itu kepada para pedagang, dan meminta mereka untuk bekerjasama dalam rangka menjadikan pasar Senaken yang tertib dan rapi," jelasnya.

Selain para pedagang, Disperindagkop UKM Paser juga memanggil pihak pengelola parkir.

Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta pengelola parkir untuk memasang garis parkir, sehingga pedagang tak berjualan di tempat yang seharusnya menjadi parkir kendaraan.

"Kita juga akan tertibkan itu, dengan menyiapkan kantong-kantong parkir supaya lebih rapi," cetusnya.

Upaya penertiban tersebut, kata Yusuf dilakukan oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dibawah naungan Disperindagkop UKM Paser.

"Semoga petugas yang berjaga di lokasi turut mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan," imbuhnya.

Masalah pedagang yang menggunakan bahu jalan, kerap berulang meski sebelumnya para pedagang sudah diingatkan.

Baca juga: Pedagang di Pasar Senaken Paser Bisa Membayar Retribusi dengan Non Tunai

Guna mengurai persoalan tersebut, pihaknya berencana akan memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengawasi para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

"Kita akan pasang lima CCTV untuk mengawasi, jadi kalau kita lihat mereka di bahu jalan akan kita ingatkan. Kita usulkan pengadaan CCTV nanti di APBD perubahan tahun ini," tutup Yusuf. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved