Berita Bontang Terkini

Oknum Honorer di Bontang Diduga Lecehkan Anak Tirinya, Dimulai Sejak Korban Kelas 5 SD

Oknum honorer Bontang diduga terseret kasus pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun

|
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUTRASI-Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang. Oknum honorer Bontang diduga terseret kasus pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Oknum honorer Bontang diduga terseret kasus pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban berani buka suara ke Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang.

Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang Sukmawati mengatakan, ada laporan yang diterima terkait pelecahan seksual yang dialami salah seorang korban berusia 15 tahun.

Dari hasil asesmen yang dilakukan kepada korban, terungkap tindakan asusila itu sudah terjadi sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.

“Korban trauma mendalam,” ungkap Sukmawati, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: 14 Santriwati Batang Jateng jadi Korban Asusila Pengasuh Ponpes, Modus Nikah Siri tanpa Saksi

Baca juga: Dugaan Asusila pada Wanita 15 Tahun di Marangkayu Kukar, Modus Minuman Keras hingga Mabuk

Namun Sukmawati mengakui jika kasus ini belum dilakukan proses hukum lantaran korban belum melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

“Kami tidak bisa intervensi untuk memaksa korban untuk melapor,” bebernya.

Sukmawati menjelaskan, proses pemulihan psikologis dilakukan menggunakan metode rawat jalan secara rutin.

Korban juga akan berikan perhatian khusus terhadap korban berdasarkan persetujuan yang bersangkutan.

“Mendampingi dan mengembalikan kondisi korban itu hal penting,” tandasnya.

Baca juga: Ancam Sebarkan Video Asusila karena Tolak VCS, Pelajar di Nunukan Diamankan Polisi

Sementara dari pihak kepolisian, sejauh ini mengaku belum menerima laporan.

“Kami belum menerima laporan mengenai informasi ini,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved