Berita Penajam Terkini

Pemkab Penajam Paser Utara Alokasikan Rp34 Miliar untuk PBI APBD Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat tahun ini.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Kepala BKAD PPU, Muhajir. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengungkapkan bahwa, tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan sebesar Rp34 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023.

Puluhan miliar anggaran tersebut, untuk membiayai klaim BPJS Kesehatan masyarakat PPU, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

“PBI APBD yang dialokasikan pada 2023 ini totalnya kurang lebih Rp34 miliar,” ungkapnya pada Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Partai Baru Non Parlemen di Penajam Paser Utara Kesulitan Cari Bakal Caleg

Muhajir juga menjelaskan bahwa penyaluran PBI dilakukan setiap triwulan. Pada triwulan satu telah disalurkan sebesar Rp8,8 miliar.

Selanjutnya, untuk penyaluran PBI triwulan kedua, akan dilakukan pada Juni 2023 mendatang.

“Sudah Rp8,8 miliar yang terealisasi, ini disalurkan per triwulan,” sambungnya.

Seluruh proses penyaluran anggaran untuk PBI APBD tahun ini dipastikan tidak akan mengalami kendala maupun keterlambatan. Hal itu karena anggaran yang ada di kas daerah saat ini diakui mencukupi.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Hujan Sepanjang Hari di Waru dan Sepaku

Selain itu, jika kepesertaan BPJS yang ditanggung PBI APBD bertambah, maka anggaran akan kembali dialokasikan melalui APBD Perubahan.

“Anggaran kita cukup jadi tidak ada kendala untuk itu, kalau kurang kita masih akan tambah karena itu kita kategorikan sebagai belanja yang wajib,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved