Berita Regional Terkini

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK soal Rotasi Jabatan, Pemkab Beri Penjelasan

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK terkait rotasi jabatan, Pemkab beri penjelasan.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan bersama istri, Sonya Fatmala.Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK terkait rotasi jabatan, Pemkab beri penjelasan. 

Sementara Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan hingga saat ini masih bungkam soal laporan tersebut.

Tribunjabar.id sudah menghubungi melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga pukul 15.00 WIB Bupati Hengky belum merespons.

Sosok Hengky Kurniawan

Hengky Kurniawan memiliki nama lengkap Hengky Kurniawan Chova.

Ia lahir di Blitar pada 21 Oktober 1982.

Hengky Kurniawan di industri hiburan adalah bintang sinetron hit tahun 2000-an awal.

Dari pekerjaan sebagai artis, Hengky merambah dunia politik dan berhasil menyandang status Bupati Bandung Barat masa jabatan 2018-2023.

Baca juga: Hengky Kurniawan Jatuh dari Motor, Kabar Artis yang Kini Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Istri Panik

Perjalanan Karier

Lulus SMA, Hengky merantau ke Jakarta. Ia pernah bekerja sebagai cady golf dan sopir. Walaupun dalam harapnya ia ingin menjadi politisi.

Ia lalu mulai ikut casting dan mendapat tawaran bermain sinetron ABG (2002).

Pada 2018, ia bergabung dengan Partai Demokrat.

Setahun kemudian ia pindah ke PDI-P.

Hengky mulai menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung Barat pada 21 September 2018.

Per 7 November 2022 ia naik tingkat menjadi Bupati Bandung Barat karena bupati terdahulu, Aa Umbara terlibat kasus korupsi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK Terkait Rotasi Jabatan, Pemkab Sebut Pelapor Gagal Paham

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved