Kecelakaan Rapak Balikpapan
Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Wacana Bangun Flyover Mencuat hingga Posko Truk di Km 13
Kecelakaan maut Rapak Balikpapan. Kontan saja, wacana pembangunan flyover kembali mencuat hingga upaya menggiatkan posko truk di Km 13
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dishub Balikpapan menyebut truk yang terlibat insiden di kecelakaan lalu-lintas turunan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak layak jalan pada Rabu (24/5/2023) malam.
Di samping itu, Taufiq juga tercatat belum mengantongi izin untuk mengemudikan truk roda 10 itu.
"SIM-nya A, jadi belum kompeten mengendarai kendaraan R10," tambahnya.
Atas beberapa pelanggaran tersebut, Ropiyani menyebut ada peluang Taufiq bakal ditetapkan tersangka.
Pasalnya Taufiq dianggap memenuhi unsur yang termuat dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Barang. (TribunKaltim.co/Moh Zein)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turunan Muara Rapak Balikpapan Kembali Makan Korban, Pemkot Upayakan Pembangunan Flyover."
Halaman 3 dari 3
Tags
kecelakaan
kecelakaan rapak balikpapan
Muara Rapak
Kalimantan Timur
TribunBreakingNews
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Baca Juga
Kecelakaan Maut di Turunan Rapak Balikpapan, AKBP Anton Firmanto Sambangi ke Rumah Korban |
![]() |
---|
Diduga Rem Blong, Begini Kronologi Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan Tewaskan Pengendara Motor |
![]() |
---|
Minimalisasi Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan, Dishub Bakal Evaluasi Penertiban ODOL |
![]() |
---|
Kecelakaan di Turunan Rapak Balikpapan, Rahmad Masud Tinjau hingga Rekayasa Lalu-lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.