Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim dan Disdikbud Terima Keluhan PPPK saat RDP soal Tunjangan Kerja
Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kantor DPRD Kaltim pada Senin.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kantor DPRD Kaltim pada Senin, (29/5/2023) soal permintaan PPPK Guru melalui sebuah forum, yang keberatan terkait besaran tunjangan kerja. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Terkait regulasi, Sekretaris Disdikbud Kaltim Yekti Utama menjelaskan, pihaknya terkini sudah memberikan TPP kepada 1192 guru PPPK dan 755 guru baru yang masuk melalui passing grade.
Gaji yang diberikan, berdasarkan Pergub yang ada yakni Rp 1.250.000,-
"Ini yang dirasa oleh guru-guru PPPK masih terbilang kecil nilainya, padahal di tahun 2024, ada 2.454 guru yang akan kita bayar," terangnya.
"Artinya kemampuan daerah yang akan kita perjuangkan. Sudah kita koordinasikan itu, dana kan menjembatani alokasi anggaran," sambung Yekti.
Pembahasan yang dirasa belum selesai, akhirnya membuat Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud akan kembali melakukan rapat kembali pada 5 Juni 2023 mendatang. (*)
Tags
DPRD Kaltim
Disdikbud Kaltim
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
rapat dengar pendapat (RDP)
TribunKaltim.co
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
RSHD Samarinda Terancam Pidana Bila tak Bayar Gaji Karyawan yang Menunggak |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Jumlah SMK Paling Banyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
4 Daerah dengan Pengeluaran Makanan per Kapita Sebulan Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
BNNP Kaltim Musnahkan BB Narkoba Hasil Penangkapan Sejak Juli Hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro Gelar Coffee Morning Bersama Gubernur dan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.