Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim dan Disdikbud Terima Keluhan PPPK saat RDP soal Tunjangan Kerja
Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kantor DPRD Kaltim pada Senin.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Terkait regulasi, Sekretaris Disdikbud Kaltim Yekti Utama menjelaskan, pihaknya terkini sudah memberikan TPP kepada 1192 guru PPPK dan 755 guru baru yang masuk melalui passing grade.
Gaji yang diberikan, berdasarkan Pergub yang ada yakni Rp 1.250.000,-
"Ini yang dirasa oleh guru-guru PPPK masih terbilang kecil nilainya, padahal di tahun 2024, ada 2.454 guru yang akan kita bayar," terangnya.
"Artinya kemampuan daerah yang akan kita perjuangkan. Sudah kita koordinasikan itu, dana kan menjembatani alokasi anggaran," sambung Yekti.
Pembahasan yang dirasa belum selesai, akhirnya membuat Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud akan kembali melakukan rapat kembali pada 5 Juni 2023 mendatang. (*)
DPRD Kaltim
Disdikbud Kaltim
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
rapat dengar pendapat (RDP)
TribunKaltim.co
| Sebaran Psikolog Klinis di Kalimantan Timur, Ini Daerah dengan Jumlah Terbanyak |
|
|---|
| POPULER KALTIM: 6 Anak Tenggelam di Balikpapan Utara dan Tilang Elektronik di Operasi Zebra Mahakam |
|
|---|
| 10 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Tenaga Gizi Paling Minim |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh: Postur Anggaran Infrastruktur 2026 Ada Pemangkasan |
|
|---|
| 5 Fakta Terkini Program Gratispol Pendidikan dari Pemprov Kaltim, Dana Rp 44,15 M telah Disalurkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230529_RDP-dengan-PPPK-Kaltim.jpg)