Pemilu 2024
Apapun Putusan MK, KPU Tetap Jalan Sesuai Aturan, Pengamat: Proporsional Tertutup Untungkan Partai
Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menguji gugatan atas beberapa pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu. Perkara ini teregistrasi nomor 114/PUU-XX/2022
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Nevrianto HP
ILUSTRASI PEMILU - Terkait sistem proporsional tertutup maupun terbuka, penyelenggara Pemilu akan tetap melaksanakan tahapan sesuai aturan yang ditetapkan. Sementara pengamat menilai jika proporsional tertutup ditetapkan, maka menjadi keuntungan bagi partai politik (parpol). Tribunkaltim.co/ Nevrianto HP
Castro menyinggung, meski kedua sistem tak jadi persoalan jika nanti salah satunya dipilih untuk dijalankan. Namun, dalam kondisi sekarang parpol hari ini dikuasai oleh para oligarki, dikuasai oleh para pemodal, dan keputusan- keputusannya diambil tidak secara demokratis.
Maka politik akan semakin rusak jika pilihannya proporsional tertutup. Kekuasaan partai politik akan semakin besar, ruang partisipasi akan semakin mengecil.
"Jadi bagi saya, kembali ke proporsional tertutup, adalah kemunduran besar bagi demokrasi dan politik kita. Dan kemenangan bagi para oligarki yang selama ini memegang kendali partai politik. Mereka pasti tertawa girang jika diputuskan kembali ke proporsional tertutup," tegas Castro. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.