Berita Bontang Terkini

Mudahkan Pengelolaan Arsip, Pemkot Bontang Luncurkan Aplikasi Srikandi

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegriasi (Srikandi) resmi dilaunching Pemkot Bontang, di Gedung Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (5/6/

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Launching aplikasi Srikandi di Rujab Wali Kota Bontang, Senin (5/6/2023). TribunKaltim.co/Ismail Usman 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegriasi (Srikandi) resmi dilaunching Pemkot Bontang, di Gedung Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (5/6/2023).

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, arsip tak boleh disepelekan. Pasalnya jika tidak dikelolah dengan baik, maka kearsipan Pemkot bisa tersandung masalah hukum di kemudian hari.

“Kita tidak mau ada masalah dikemudian hari. Kehadiran Aplikasi Srikandi ini merupakan terobosan yang bisa memudahkan kita,” ujar Basri.

Baca juga: 60 Pengelola Arsip Perangkat Daerah Ikuti Bimtek yang Digelar DKP Paser

Basri berharap, seluruh OPD dapat meningkatkan pengelolaan kearsipan dan menyelamatkan arsip bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang.

Dirinya meminta semua perangkat daerah dan kecamatan agar mengoptimalkan penggunaan Srikandi dalam surat menyurat di lingkungan Pemkot Bontang.

“Jangan hanya di launching saja tetapi harus benar-benar diterapkan sehingga manfaatnya terasa nyata,” ucapnya.

Basri menjelaskan, adanya Srikandi maka ke depan proses surat menyurat tidak lagi menggunakan kertas, sehingga akan paperless dan dapat memberikan perubahan dalam birokrasi pemerintah yang semakin transparan serta akuntabel.

“Jadi tidak lagi pakai kerja. Ini merupakan perubahan agar birokrasi kita lebih transparan,” tandasnya.

Baca juga: Dispusip Kaltim Gandeng Disdikbud Provinsi Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Khusus Pustakawan dan Arsip


Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Retno Febriaryanti berharap kehadiran aplikasi ini bisa memberikan kemudahan bagi semua OPD di Bontang.

Arsip dan aset yang lama pun nantinya bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.

“Sejauh ini kan baru ada tiga OPD yah yang sudah menggunakan aplikasi ini. Harapanya setelah launching, aplikasi ini bisa dipakai semua,” ungkapnya.

Aplikasi Srikandi ini merupakan sistem informasi umum bidang kearsipan dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik.

Baca juga: Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJamsostek Raih Penghargaan ANRI


Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

“Yah ini merupakan kolaborasi dari pemerintah pusat,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved