Berita Penajam Terkini

BPBD PPU Usulkan Rp50 Miliar Untuk Pembangunan Kantor dan Gudang Peralatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan pembangunan kantor baru.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala pelaksana BPBD PPU, Budi Santoso. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan pembangunan kantor baru.

Kantor yang saat ini ditempati oleh BPBD PPU, dianggap sudah tidak representatif sehingga tidak cukup untuk menampung peralatan BPBD.

Saat ini, BPBD juga masih menumpang di gedung milik pemerintah daerah, juga masih menyewa gedung untuk dijadikan gudang peralatan.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana BPBD PPU Budi Santoso, kepada TribunKaltim.Co, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: BPBD PPU Antisipasi Karhutla saat Kemarau,128 Titik di Penajam Paser Utara Dianggap Rawan

Budi menjelaskan bahwa kondisi saat ini menyulitkan BPBD untuk melakukan koordinasi, karena antara gudang dan kantor, berjauhan.

Kantor berada di Kelurahan Nenang, sedangkan gudang peralatannya berada di Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

“Selama ini gudang masing menyewa di hotel Al Banjari, Kilometer 4,” ungkap Budi.

Usulan pembangunan telah dilakukan pada 2021 lalu. Namun karena anggaran daerah masih defisit, sehingga belum diakomodir.

Baca juga: Calon IKN Berpotensi Banjir, namun Kepala BPBD PPU Tegaskan Tak Sampai 24 Jam

BPBD PPU kembali mengusulkan pembangunan tahun ini, untuk direalisasikan pada 2024 mendatang.

Budi memperkirakan, kebutuhan anggaran berdasarkan perencanaan yang telah disusun yakni Rp50 miliar. 

Itu untuk membangun gedung kantor, gudang peralatan, tambahan peralatan hingga personil yang dibutuhkan.

“Rp50 miliar itu untuk kantor sekaligus gudang peralatan, serta peralatan dan personil yang akan standby,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved