Berita Nasional Terkini

Sebut Menentang Ekspor Pasir Laut sejak Jaman Megawati, Zulhas tak Ikut Bahas PP yang Diteken Jokowi

Zulkifli Hasan menyebut dirinya menentang ekspor pasir laut sejak jaman Megawati. Zulhas mengaku tak ikut bahas PP yang diteken Presiden Jokowi.

Penulis: Aro | Editor: Ikbal Nurkarim
Dok Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Mendag mengaku tidak tahu apa-apa terkait dengan terbitnya PP 26/2023 yang mengizinkan ekspor pasir laut yang saat ini tengah jadi sorotan. Zulhas menegaskan dirinya termasuk yang menentang kebijakan ekspor pasir laut sejak era Presiden Megawati.  

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya. Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.

Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan  reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Greenpeace dan Walhi Minta Dibatalkan

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah mendesak pemerintah membatalkan PP 26/2023 Pemerintah Nomor  tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca juga: Dulu Megawati Setop Ekspor Pasir Laut, Kini Jokowi Izinkan Lagi, Pembelaan Luhut: Sekarang Ada GPS

Alasan Greenpeace karena PP 26/2023 tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.

Hal senada disampaikan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin.

Baik Greenpeace dan Walhi sama-sama menolak dilibatkan dalam pengerukan pasir laut seperti yang disebut dalam PP 26/2023.

Parid mengatakan, pihaknya tidak akan terlibat dalam program yang mengarah pada kerusakan lingkungan.

 "WALHI tidak akan pernah terlibat dalam semua aktivitas atau program yang melanggengkan kerusakan lingkungan dan memperburuk kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia," kata Parid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Parid mengatakan, pihaknya telah menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan total seluruh proyek tambang pasir laut dan proyek reklamasi pantai di seluruh Indonesia.

Ia menilai, PP 26/2023  tersebut adalah bentuk regulasi yang tidak demokratis dan akan membuat masyarakat semakin miskin serta terpinggirkan akibat kerusakan yang dilanggengkan.

"PP tersebut akan semakin memperparah dampak buruk krisis iklim di Indonesia, terutama percepatan tenggelamnya pulau-pulau kecil.

Situasi genting akibat krisis iklim ini terbukti telah memperburuk kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisonal dan atau nelayan skala kecil, serta perempuan nelayan di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: 20 Tahun Dilarang, Kini Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Sejarah Kelam Berujung Rusaknya Batam

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita pasir laut

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved