Berita Nasional Terkini
Terjawab Kenapa Utang ke Jusuf Hamka Tak Kunjung Dibayar, Menkeu Singgung Nama Tutut dan Kasus BLBI
Terjawab sudah kenapa utang ke Jusuf Hamka belum kunjung dibayar, Menkeu singgung nama Tutut dan kasus BLBI.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Mahkamah Agung memutuskan pemerintah dalam hal ini Kemenkeu harus membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.
Mengutip pemberitaan Kompas TV pada 13 November 2021, Satgas BLBI mengincar aset milik Tutut setelah menyita aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tak lain adalah adiknya.
Aset Tutut Soeharto akan disita karena namanya masuk daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Adapun aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Tapi, Satgas BLBI tidak menyebutkan kapan penyitaan tersebut akan dilakukan.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan saat itu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, semua penyitaan aset para obligor atau debitor dana BLBI akan dilaksanakan.
Tapi ia mengaku belum bisa membocorkan rencana tersebut.
"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," kata Wahyuningsih.
Baca juga: Terjawab Sosok Jusuf Hamka Sebenarnya, Dijuluki Bos Jalan Tol Tagih Utang ke Pemerintah Rp179 Miliar
Mahfud Siap Bantu Jusuf Hamka
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pemerintah memang punya utang ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Ia pun menyatakan siap memberi bantuan teknis kepada Jusuf Hamka, terkait penagihan utang ke Kementerian Keuangan.
"Akan halnya utang kepada pak Jusuf Hamka, itu mungkin saja ada, karena daftar utang yang kami analisis banyak," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Minggu (11/6/2023)
Dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Mahfud mengatakan agar Jusuf Hamka langsung menagih ke Kemenkeu.
Pihak Kemenkeu pun wajib membayar utang tersebut
"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalkan dengan memo-memo atau surat yang diperlukan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.