Ibu Kota Negara

Besaran Ganti Rugi Lahan di IKN Nusantara Dinilai Terlalu Rendah, Sebagian Warga Pilih ke Pengadilan

Besaran ganti rugi lahan di IKN Nusantara dinilai terlalu rendah, sebagian warga pilih jalur pengadilan.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Kondisi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kaltim, Februari 2023. Besaran ganti rugi lahan di IKN Nusantara dinilai terlalu rendah, sebagian warga pilih jalur pengadilan. 

“Mereka (warga) ini tidak menerima karena tidak sesuai harga.

Baca juga: Daftar Fasilitas untuk ASN yang akan Pindah ke IKN Nusantara Kaltim, MenpanRB: agar Nyaman Bekerja

Pergantian ini tidak hanya uang, bisa berupa lahan, pemukiman kembali, saham dan lainnya.

Sayangnya, alternatif lain itu yang selama ini belum ada.

Yang tersedia saat ini hanya ganti duit saja,” terang dia.

Sementara, di saat bersamaan, ada warga juga menginginkan lahan pengganti bukan uang.

Hendro belum mengetahui persis data jumlah warga yang menolak melepas lahannya pun sebaliknya.  

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengakui belum tersedia pilihan lain selain ganti uang.

Tapi, pihaknya sedang mengupayakan ada lokasi untuk permukiman baru bagi masyarakat.

“Memang dalam tahap pembebasan lahan ini, kesannya memang tidak disampaikan.

Tapi, kami sedang siapkan itu (permukiman ulang). Nanti kita ada lahan khusus,” ungkap Alimuddin.

Untuk diketahui, dari luas 6.671,55 hektar yang ditetapkan sebagai KIPP IKN, sebanyak 12 persen atau 817,89 hektar lahan yang harus dibebaskan pemerintah.

Karena, lahan tersebut merupakan penguasaan masyarakat dari tiga desa yakni:

- Desa Bumi Harapan seluas 345,81 hektar,

- Desa Bukit Raya 0,01 hektar dan

- sisanya masuk Kelurahan Pemaluan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved