IKN Nusantara

Otorita Sebut Tak Masuk Akal, Lahan Warga di KIPP IKN Nusantara Dihargai Rp 14 Ribu

Otorita sebut tak masuk akal, lahan warga di KIPP IKN Nusantara dihargai Rp 14 ribu per meter

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Saya dipanggil sebagai saksi," ungkap Tommy Thomas, warga Desa Bumi Harapan, pada Senin (12/6/2023).

"Setelah ini nanti 5 warga lagi menyusul, jadi ada 11 warga," sambung Thommy. Ronggo Warsito dan Iwan Sunaryo (42) merupakan dua dari enam warga yang menolak harga ganti rugi dan sedang berproses di Pengadilan Penajam.

Keduanya juga mengakui ada empat warga lain juga menjalani sidang yang sama, sehingga mereka berjumlah enam orang.

"Kami ada enam orang lagi proses sidang di pengadilan karena menyanggah harga ganti rugi (lahan KIPP) terlalu rendah," ungkap Ronggo, saat dihubungi terpisah.

Ronggo menuturkan, harga lahan dan bangunan rumahnya yang ditawarkan tim appraisal sebesar Rp 585.000 per meter persegi.

Bagi dia, harga tersebut terlalu rendah, belum sesuai keinginannya.

“Ada warga yang harga ganti rugi Rp 1,5 juta. Padahal, lokasinya agak jauh dari titik nol.

Saya yang rumah dekat dengan titik nol, hanya berjarak 400 meter dikasih harga Rp 585.000. Saya tolak,” tegas Ronggo.

Karena menolak, Ronggo mengajukan permohonan keberatan ke PN Penajam dan meminta agar lahannya bisa dihargai dengan Rp 1,5 juta–Rp 3 juta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved