Berita Nasional Terkini
Apa Itu Restitusi? Mario Dandy Harus Bayar Rp 100 Miliar, Pakai Harta Rafael Alun yang Disita KPK?
Apa itu restitusi? LPSK menetapkan Mario Dandy harus membayar restitusi Rp 100 miliar ke David Ozora, bisa pakai Harta Rafael Alun yang disita KPK.
Kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.
Menurut LPSK, David menjadi kesulitan untuk sekolah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Seluruh komponen terkait kondisi David ini dihitung berdasarkan analisa dokter yang menangani David.
"Penderitaan ini kami perhitungkan dengan analisis dokter," ujarnya.

Kemudian ada pula biaya transportasi, akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David. Sebab keluarga, terutama orangtua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.
Terkait orangtua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.
Sebab selama masa perawatan, orangtua mesti berada di sisinya.
"Apalagi pas awal-awal kan orangtuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," katanya.
Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.
Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.
Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi.
Baca juga: Mario Dandy Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso, Dinilai tak Menyesal, Sikap di Pengadilan Disorot
Apa Itu Restitusi
Korban merupakan pihak yang menderita dan mengalami kerugian akibat tindak pidana.
Namun, keterlibatan korban dalam mengadili pelaku hanya sebatas memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
Mario Dandy
David Ozora
restitusi
LPSK
TribunKaltim.co
sidang mario dandy
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo
KPK
Mario Dandy Sempat Ditelpon Rafael Alun saat Diperiksa di Polsek hingga Janji Bebaskan Shane dan AGH |
![]() |
---|
Berita Mario Dandy Terbaru: Fakta-Fakta Baru Terbongkar, Dipersulit di RS hingga Ancaman Penembakan |
![]() |
---|
5 Fakta Mario Dandy Terungkap di Sidang: Ancam Tembak Korban Pakai Brimob, Pecicilan Seperti Petinju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.