PPDB 2023

Ada Bunker Narkotika di Kampus Jadi Tolok Ukur Syarat Bebas Narkoba di PPDB 2023, Kata DPRD Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati menanggapi temuan bunker narkotika dikaitkan dengan PPDB 2023 yang mensyaratkan bebas nark

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati menyambut positif keputusan Disdikbud pada PPDB 2023 yang mewajibkan peserta didik melampirkan surat bebas narkoba. Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy 

Hanya saja, sambung Puji, memang karena pendaftaran awal ini pasti di beberapa lokus untuk tempat tes pastinya cukup padat.

Paling tidak pada saat pendaftaran syarat-syarat pokok terlebih dulu bisa diberikan, kemudian syarat-syarat tambahan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba, yang sangat dibutuhkan bisa disusul.

Agar efisiensi waktu serta peserta didik bisa mengisi syarat-syarat utama dalam PPDB 2023.

"Memang karena dalam waktu bersamaan pasti penuh, lab-lab pasti pada penuh kemudian perlu juga pembiayaan. Nah pembiayaan surat bebas narkoba juga untuk anak-anak seharusnya juga ada subsidi lah kalau memang ini sangat memberatkan, karena pendidikan saat ini perlu juga biaya, tetapi pada saat penerimaan siswa baru seperti ini kan pembiayaan mereka cukup tinggi untuk mobilisasi dan sebagainya," saran Puji.

Meski begitu, ia tetap berharap peserta didik pada PPDB 2023 kali ini tidak ada yang positif.

Adanya skrining ini tentunya diharap pula aset bangsa menjadi terjaga, tidak hanya cerdas intelektual, namun juga punya sense of healthy.

"Artinya kepedulian tentang diri untuk hidup sehat itu, penting juga," tandas Puji. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved