PPDB 2023

Ada Bunker Narkotika di Kampus Jadi Tolok Ukur Syarat Bebas Narkoba di PPDB 2023, Kata DPRD Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati menanggapi temuan bunker narkotika dikaitkan dengan PPDB 2023 yang mensyaratkan bebas nark

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati menyambut positif keputusan Disdikbud pada PPDB 2023 yang mewajibkan peserta didik melampirkan surat bebas narkoba. Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati menanggapi temuan bunker narkotika dikaitkan dengan PPDB 2023 yang mensyaratkan bebas narkoba bagi calon peserta didik baru.

Syarat tersebut khusus untuk jenjang pendidikan SMK/SMA sederajat di Bumi Etam.

Persyratan itu didukung sejumlah kalangan termasuk DPRD Kaltim.

Baca juga: Peserta Didik Baru di Kaltim Wajib Kantongi Surat Bebas Narkoba Sebagai Syarat Ikut PPDB 2023

Dunia pendidikan sempat digegerkan dengan temuan bunker narkotika di salah satu kampus ternama kota Makassar Sulawesi Selatan sepekan lalu.

Polda Sulsel yang mengungkap tempat penyimpanan barang terlarang di lingkungan universitas ini.

Meski telah dibantah di berbagai kanal pemberitaan bahwa bukan bunker namun hanya sebuah brankas kecil oleh pihak civitas akademik universitas tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati menanggapi isu terkait dengan adanya momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Bumi Etam.

Jini, peserta didik wajib melampirkan surat bebas narkoba ketika ikut dalam PPDB 2023.

Baca juga: Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Politisi Demokrat Kaltim ini menilai, temuan narkotika di dunia pendidikan baru-baru ini dapat menjadi tolok ukur agar sistem PPDB yang melampirkan surat bebas narkoba jadi skrining awal para peserta didik.

"Apalagi sekarang di universitas saja ada bunker narkoba, di universitas ternama lagi ya kan, gimana coba, gimana kemajuan sumber daya manusia, jangan kita kemudian bermanja-manja di wilayah kita sendiri," kata Puji, Jumat (16/6/2023).

"Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal. Dan orangtua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang," sambungnya.

Menurut Puji, untuk memajukan sumber daya manusia yang baik pertama kali adalah ketahanan dari anak didik.

Dimulai dari tempat studinya, syarat surat bebas narkoba cukup bagus untuk diterapkan setiap kali PPDB di Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai angka penyelesaian pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kaltim masih tinggi.
ILUSTRASI - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai angka penyelesaian pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kaltim masih tinggi. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Terlebih anak-anak yang saat ini masuk SMA/SMK merupakan usia-usia produktif yang banyak sekali memerlukan masukan.

"Kalau itu sudah tidak di saring dengan baik, skrining yang enggak baik dikhawatirkan justru timbulnya kan 5 sampai tahun yang akan datang, jadi skrining ini menurut saya hal yang bagus," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved