Berita Paser Terkini

Perkaya Referensi Penyusunan 2 Raperda, Pansus II DPRD Paser Sambangi Kantor Kemenkumham Kaltim

Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Paser berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim di Samarinda

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
HO/DPRD Paser
Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser saat berkunjung ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) di Kota Samarinda, dalam rangka menambah referensi terkait dua Raperda yang tengah digodok DPRD Paser. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Paser berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim di Samarinda.

Kunjungan tersebut dalam rangka menambah referensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Olahraga dan fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN).

Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser, Abdul Aziz mengatakan penggodokan Raperda menjadi Perda mendapat saran dari Kemenkumham Kaltim. Hal-hal yang diharmonisasikan dan rambu-rambu yang boleh dilakukan maupun tidak.

Baca juga: Pansus I DPRD Paser Kunjungi Bapenda Kukar Bahas Masalah Pajak dan Retribusi Daerah

"Kami memastikan bahwa produk-produk hukum di daerah, seperti Perda dan lainnya tidak menyalahi aturan atau hukum nasional, walupun ada otonomi daerah," kata Aziz, Rabu (21/6/2023).

Dijelaskan, banyak masukan yang diterima diterima Pansus II DPRD Paser untuk menyusun dua buah Raperda menjadi Perda.

"Informasi yang kami dapatkan akan menjadi kelengkapan daripada draft Raperda untuk dilanjutkan menjadi Perda," sebutnya.

Sementara untuk harmonisasi dengan adanya masukan dari Kemenkumham Kaltim tidak terlalu banyak mengalami perubahan.

Baca juga: DPRD Paser Usulkan Formasi Guru Agama saat Rekrutmen PPPK

Hal tersebut disebabkan Pansus II DPRD Paser sudah mengikuti anjuran dari Kemenkumham Republik Indonesia.

"Kunjungan kita merupakan suatu pelajaran, artinya sehingga nanti dalam memajukan kedalam tahapan harmonisasi tidak terlalu banyak yang dirubah dan tak memakai waktu lama," bebernya.

Disebutkan, Pansus II DPRD Paser berencana akan kembali memperkaya referensi dalam tahapan-tahapan penyempurnaan penyusunan Raperda P4GN-PN dan penyelenggaraan olahraga.

"Masih perlu mendapatkan referensi ke daerah lainnya, demi kesempurnaan draft Raperda ini, setelah itu kita akan siap diparipurnakan," tutur Aziz. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved