Berita Samarinda Terkini
DPRD Soroti Longsor di Keledang Mas Samarinda Seberang, Desak Developer untuk Bertanggung Jawab
DPRD Samarinda mendesak developer atau pengembang di Perumahan Keledang Mas di Samarinda Seberang untuk bertanggung jawab
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak developer atau pengembang di Perumahan Keledang Mas di Samarinda Seberang untuk bertanggung jawab menindaklanjuti longsor yang terjadi di wilayah tersebut.
Hal tersebut berdasarkan hasil dari Hearing Komisi III terkait aduan masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt.2 DPRD Kota Samarinda pada Rabu (20/6/2023).
Dalam rapat tersebut, pihak pengembang mengatakan bersedia untuk melakukan pemotongan atau pemangkasan gunung di perumahan Keledang Mas tersebut pada akhir bulan Juni 2023 ini.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menanggapi hal tersebut.
Baca juga: BPBD Tawarkan Konsep Sumur Pengering untuk Cegah Tanah Longsor di Samarinda
“Ini kan tanggung jawab pengembang. Kami memang mendesak, bahkan saat rapat tadi sempat ada diskors, karena memang yang kami butuhkan adalah kapan pihak pengembang dapat melaksanakannya, yang kami butuhkan adalah kejelasan,” tegas Novan.
Diketahui dari laporan tim konsultan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), kawasan tersebut memiliki lereng dengan kemiringan hampir 70 persen dengan kondisi tanah lempung yang memiliki struktur berpasir dan berongga, sehingga potensi pergerakannya dipastikan tinggi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, seiring berjalannya waktu struktur tanah akan berubah karena faktor alam.
“Ini semua di luar prediksi, struktur tanah berubah seiring berjalan waktu, itu fenomena alam,” ujar Samri.
Baca juga: Walikota Andi Harun Setujui Metode Cut Slop untuk Penanganan Longsor di Samarinda Seberang
Dengan langkah pemangkasan lahan tersebut, Samri berharap agar kebijakan tersebut nantinya menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Jangan sampai kita ingin menyelesaikan masalah, tetapi malah timbul masalah baru,” tegasnya.
“Jika jalan itu yang kita ambil, maka masalah intinya yang harus kita bereskan, apa penyebabnya dan itu yang harus kita hilangkan,” tutup Samri. (*)
tanggung jawab
DPRD Samarinda
Samarinda Seberang
Longsor di Samarinda
Samarinda
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Keledang Mas
DP3A Kaltim Gandeng Ojok Online Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Mantan Suami Ancam Bunuh Istri di Samarinda Lewat WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
WhatsApp jadi Sarana Teror, Mantan Suami Ancam Nyawa Istri dan Keluarga di Samarinda |
![]() |
---|
Penanganan Longsor di Jalan Tembusan Merdeka-Sambutan Samarinda Capai 70 Persen |
![]() |
---|
Disdikbud Samarinda Pastikan LKPD Berlaku 2 Semester, Evaluasi Distribusi Akan Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.