Berita Samarinda Terkini

DPRD Soroti Longsor di Keledang Mas Samarinda Seberang, Desak Developer untuk Bertanggung Jawab

DPRD Samarinda mendesak developer atau pengembang di Perumahan Keledang Mas di Samarinda Seberang untuk bertanggung jawab

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Samarinda terkait tindak lanjut aduan masyarakat mengenai longsor yang terjadi di Perumahan Keledang Mas Samarinda Seberang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt.2 DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (20/6/2023) pagi. DPRD Samarinda minta developer Perumahan Keledang Mas untuk bertanggungjawab.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak developer atau pengembang di Perumahan Keledang Mas di Samarinda Seberang untuk bertanggung jawab menindaklanjuti longsor yang terjadi di wilayah tersebut.

Hal tersebut berdasarkan hasil dari Hearing Komisi III terkait aduan masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt.2 DPRD Kota Samarinda pada Rabu (20/6/2023).

Dalam rapat tersebut, pihak pengembang mengatakan bersedia untuk melakukan pemotongan atau pemangkasan gunung di perumahan Keledang Mas tersebut pada akhir bulan Juni 2023 ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menanggapi hal tersebut.

Baca juga: BPBD Tawarkan Konsep Sumur Pengering untuk Cegah Tanah Longsor di Samarinda

“Ini kan tanggung jawab pengembang. Kami memang mendesak, bahkan saat rapat tadi sempat ada diskors, karena memang yang kami butuhkan adalah kapan pihak pengembang dapat melaksanakannya, yang kami butuhkan adalah kejelasan,” tegas Novan.

Diketahui dari laporan tim konsultan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), kawasan tersebut memiliki lereng dengan kemiringan hampir 70 persen dengan kondisi tanah lempung yang memiliki struktur berpasir dan berongga, sehingga potensi pergerakannya dipastikan tinggi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, seiring berjalannya waktu struktur tanah akan berubah karena faktor alam.

“Ini semua di luar prediksi, struktur tanah berubah seiring berjalan waktu, itu fenomena alam,” ujar Samri.

Baca juga: Walikota Andi Harun Setujui Metode Cut Slop untuk Penanganan Longsor di Samarinda Seberang

Dengan langkah pemangkasan lahan tersebut, Samri berharap agar kebijakan tersebut nantinya menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan masalah baru.

Penampakan retakan akibat dari amblasan tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan Keledang Mas Samarinda Seberang, Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Penampakan retakan akibat dari amblasan tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan Keledang Mas Samarinda Seberang, Kota Samarinda Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

“Jangan sampai kita ingin menyelesaikan masalah, tetapi malah timbul masalah baru,” tegasnya.

“Jika jalan itu yang kita ambil, maka masalah intinya yang harus kita bereskan, apa penyebabnya dan itu yang harus kita hilangkan,” tutup Samri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved