Berita Nasional Terkini

Mahfud MD sebut Temuan 3 Masalah di Ponpes Al Zaytun, Polri Pelajari Laporan terhadap Panji Gumilang

Menkopolhukam sebut temuan 3 masalah di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jabar. Sementara, Bareskrim Polri mempelajari laporan terhadap Panji Gumilang

Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
www.al-zaytun.sch.id-Kompas.com/Rahel
Kiri: Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Kanan: Menkopolhukam, Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). Menkopolhukam sebut temuan 3 masalah di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jabar. Sementara, Bareskrim Polri mempelajari laporan terhadap Panji Gumilang 

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Dalam hal ini, Tim investigasi tak mendapatkan hasil kongkrit, dari pertemuan dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).

Pertemuan tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.

Baca juga: Kemenag Bantah Ridwan Kamil, Tak Ada Bantuan untuk Pesantren Al Zaytun: Itu BOS Hak Semua Siswa

Kesepakatan itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.

"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media.

Tapi, nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan.

Beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar Ketua Tim Investigasi KH. Badruzzaman, saat jumpa pers seusai pertemuan, Jumat (23/6/2023).

Tidak ada kepastian kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi.

Tim Investigasi pun tidak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan saat pertemuan.

Bahkan Panji Gumilang tidak pasti apakah kembali dan memberikan jawabannya.

Dugaan Penistaan Agama

Pementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved