Berita Nasional Terkini
Mahfud MD sebut Temuan 3 Masalah di Ponpes Al Zaytun, Polri Pelajari Laporan terhadap Panji Gumilang
Menkopolhukam sebut temuan 3 masalah di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jabar. Sementara, Bareskrim Polri mempelajari laporan terhadap Panji Gumilang
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
Fahri menambahkan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan MUI Pusat soal Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.
Diskusi mereka lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, mengatakan meski memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun, pihaknya tetap memerlukan penjelasan dari Panji Gumilang.
"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan, sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," ujarnya saat mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat.
Sebagai informasi, laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Ada tiga pernyataan Panji Gumilang yang dianggap melakukan penistaan agama.
Pertama, pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.
Kedua, pernyataan Panji Gumilang yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, terkait persoalan salat Idul Fitri di mana istri Panji Gumilang ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki.
Baca juga: NII Crisis Center Ungkap Awal Mula Ponpes Al Zaytun hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah
(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Handhika Rahman)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230624_Ponpes-Al-Zaytun-Menkopolhukam-Mahfud-MD-dan-Gubernur-Jabar-Ridwan-Kamil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.